MPR Belum Bersikap soal Putusan MK Terkait Gibran, Bambang Pacul: Bola Belum Sampai ke Kami

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) belum memberikan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, mengatakan, persoalan tersebut belum masuk ke ranah MPR.
Karena itu, ia meminta semua pihak mengikuti proses yang berjalan tanpa berspekulasi mengenai kemungkinan langkah lembaga tersebut.
“Belum dong, belum masuk ke MPR. Santai saja dulu, ya. Ikuti saja proses, ya. Bola belum di MPR. Jadi no problem,” kata Pacul di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Menurut politikus senior PDIP tersebut, setiap kewenangan yang dijalankan DPR maupun MPR harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia menyebut rapat menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan di kedua lembaga tersebut.
“Mekanisme harus diikuti. Kekuatan DPR, kekuatan MPR, itu ada di mekanisme rapat,” ujarnya.
Pacul juga menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan respons MPR setelah putusan MK.
Sebagai pimpinan MPR, ia mengatakan setiap sikap harus berlandaskan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
“Kalau Anda bertanya-tanya berspekulasi, saya tidak boleh berspekulasi. Gitu loh, karena kami pimpinan MPR. Pimpinan MPR itu pegangannya konstitusi, undang-undang. Kan enggak bisa, ya. Kemudian kita berspekulasi enggak boleh,” tuturnya.
Karena itu, Pacul memilih belum berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan tindak lanjut di MPR.
“Oleh karena itu, sebagai pimpinan MPR hari ini saya no comment dulu. Bola belum sampai ke kami,” pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Buka Suara soal Putusan MK dan Pendidikan Gibran, Singgung Sistem di Luar Negeri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 7Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 8Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver










