Akurat Logo

DPR Sahkan 2 Anggota BPK Periode 2026-2031, Misbakhun: Perkuat Kelembagaan

Ayu Rachmaningtyas | 7 Oktober 2026, 06:00 WIB
DPR Sahkan 2 Anggota BPK Periode 2026-2031, Misbakhun: Perkuat Kelembagaan
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun saat melakukan sesi doorstop bersama wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper testterhadap 23 calon anggota BPK.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan hasil tersebut dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“Dengan terpilihnya dua anggota baru BPK RI periode 2026-2031 ini, diharapkan secara kelembagaan BPK RI semakin kuat dan semakin kredibel serta semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat,” kata Misbakhun.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK memiliki peran penting dalam mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Karena itu, proses audit harus dilakukan secara mendalam dan profesional untuk mendukung pelaksanaan visi, misi, serta program kerja pemerintah dalam mewujudkan tujuan konstitusi, yakni menyejahterakan rakyat.

Misbakhun menjelaskan, Komisi XI DPR RI melaksanakan fit and proper test terhadap 23 calon anggota BPK pada 5 Oktober 2026. Proses tersebut dibagi ke dalam dua panel.

Namun, tiga calon tidak hadir dalam pelaksanaan uji kelayakan tersebut. Mereka yakni Jodi Purgito, Hasbi Anshori, dan Syamsuddin.

Setelah seluruh tahapan uji kelayakan selesai, Komisi XI DPR RI menggelar rapat internal untuk menentukan dua calon anggota BPK terpilih.

Misbakhun mengatakan keputusan tersebut diambil melalui musyawarah dan mufakat.

“Selanjutnya Komisi 11 DPR RI melaksanakan rapat internal pengambilan keputusan secara musyawarah dan mufakat untuk menyetujui dan menetapkan dua calon anggota BPK RI terpilih periode 2026-2031 adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman,” jelasnya.

Baca Juga: Aturan Baru Keberatan Pajak

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.