Akurat Logo

Tak Lagi Lima Kotak, Pemilu 2029 Jadi Momentum Benahi Demokrasi Lokal

Moehamad Dheny Permana | 4 Oktober 2026, 08:00 WIB
Tak Lagi Lima Kotak, Pemilu 2029 Jadi Momentum Benahi Demokrasi Lokal
Peneliti senior Badan Riset Nasional (BRIN), Siti Zuhro.

AKURAT.CO Pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal mulai 2029 dinilai tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan jadwal pencoblosan.

Perubahan tersebut perlu menjadi momentum untuk membenahi sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat daerah.

Peneliti senior Badan Riset Nasional (BRIN), Siti Zuhro, mengatakan, desain baru pemilu membuka ruang untuk memperkuat desentralisasi, otonomi daerah, representasi politik, hingga kapasitas pemerintahan daerah.

“Pemisahan itu bukan sekadar perubahan jadwal pemungutan suara, tetapi sebagai momentum memperkuat desentralisasi, otonomi daerah, representasi politik, dan kapasitas pemerintahan daerah,” kata dia, Sabtu (3/10/2026).

Ia menilai, perhatian publik seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan mengenai kapan pemilu lokal atau pilkada digelar.

Hal yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan desain baru tersebut mampu melahirkan pemerintahan daerah yang memiliki legitimasi dan akuntabilitas.

“Paradigma yang perlu diubah adalah persoalannya bukan lagi kapan pilkada dilaksanakan, tetapi demokrasi lokal seperti apa yang hendak dibangun melalui pemilu setelah 2029,” ujarnya.

Siti menyebut perubahan tersebut sebagai pergeseran dari sekadar mengatur electoral calendar menuju pembangunan local democratic architecture.

Dengan demikian, pemilu lokal tidak hanya dipandang sebagai agenda elektoral, tetapi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan daerah.

“Pilkada bukan tujuan akhir, tetapi pilkada merupakan salah satu instrumen untuk menghasilkan pemerintahan daerah yang efektif, demokratis, dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga: Panja RUU Pemilu Bakal Bahas Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.