Akurat Logo

Sudah Jadi Anggota Sejak 2025, Kenapa Jokowi Baru Tunjukkan KTA PSI?

Putri Dinda Permata Sari | 28 September 2026, 07:00 WIB
Sudah Jadi Anggota Sejak 2025, Kenapa Jokowi Baru Tunjukkan KTA PSI?
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

AKURAT.CO Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara soal keputusannya baru menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), meski mengaku telah menjadi anggota partai tersebut sejak Oktober 2025.

Jokowi menyampaikan alasannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI DPD Kabupaten Bekasi, Minggu (27/9/2026).

Menurut Jokowi, tidak ada alasan khusus untuk terburu-buru memperlihatkan KTA PSI kepada publik. Ia menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan momentum.

“Banyak yang bertanya kok baru ditunjukkan sekarang, ya kan suka-suka saya dong, kan ini kartu milik saya,” ujar Jokowi dalam keterangan tertulis.

Ia kemudian menjelaskan alasan memilih Bandung dan Kabupaten Bekasi sebagai momentum untuk menunjukkan kartu anggota tersebut.

“Bahwa saya tunjukkan di Bandung dan Bekasi ini karena momentumnya memang sekarang,” katanya.

Jokowi menilai momentum menjadi bagian penting dalam politik. Karena itu, ia memilih waktu ketika bertemu langsung dengan kader PSI di dua daerah tersebut.

“Politik ini kan momentum, momentumnya pas kan ya saya tunjukkan sekarang,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga melontarkan candaan kepada kader PSI mengenai keanggotaannya di partai tersebut.

Ia meminta kader yang tidak setuju dengan keputusannya untuk menjadi anggota PSI maju ke hadapannya. Sebagai hadiah, Jokowi bergurau akan memberikan sepeda.

“Siapa setuju saya memilik kartu ini? Ada yang tidak setuju, maju, saya beri sepeda,” ucap Jokowi yang disambut tawa para kader.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Pesan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.