Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilih di Bandung, Tegaskan Komitmen Bangun Jakarta

AKURAT.CO Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), mencoblos di Kota Bandung, Jawa Barat, dalam Pilkada Serentak 2024.
Meski demikian, RK memastikan bahwa langkah tersebut tidak mengurangi komitmennya untuk membangun Jakarta sebagai kota yang lebih maju dan inklusif.
"Saya memang di sini karena domisili saya masih di Bandung. Namun, itu sama sekali tidak mengurangi komitmen untuk membangun Jakarta. Dengan situasi keterbatasan seperti ini, karena belum punya domisili di Jakarta, saya masih nomaden," ujar RK di Bandung, Rabu (27/11/2024).
RK juga menegaskan, pencoblosannya di Bandung tidak melanggar aturan. Ia menjelaskan, waktu yang terbatas sejak pencalonannya membuatnya belum sempat mengurus perpindahan domisili.
Baca Juga: Anies Baswedan Pose 3 Jari di TPS: Menyala Dong!
"Saya sampaikan apa adanya, di waktu yang mepet—hanya dua bulan—kami belum punya domisili di Jakarta. Sesuai aturan KPU, pasangan calon diperbolehkan mencoblos di tempat sesuai domisili yang tercatat," jelasnya.
RK merespons santai terhadap kritik dari pihak-pihak yang mengejek karena ia mencoblos di luar Jakarta.
"Kalau mau diketawakan, silakan saja. Yang penting, kita ikhlas menjalankan demokrasi ini sesuai aturan, tanpa ada yang dilanggar," ungkapnya.
RK juga menegaskan, fokusnya adalah memberikan yang terbaik untuk Jakarta, dengan menjadikan momentum ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan visi yang ia tawarkan kepada masyarakat.
"Dengan hati yang lapang, saya tetap membawa semangat untuk membangun Jakarta yang lebih baik, tanpa menghiraukan hal-hal yang tidak substansial," pungkasnya.
Baca Juga: Alfriyanto Nico Tegaskan Timnas Indonesia tak 'Ciut' Meski Dihuni Pemain Muda di Piala AFF
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







