Pasangan IKHLAS: Ikram Umasugi dan Sudarmo Resmi Bertarung di Pilkada Buru 2024

AKURAT.CO Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029, Ikram Umasugi dan Sudarmo, resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buru pada Kamis (29/8/2024).
Pasangan yang mengusung tagline 'IKHLAS' ini diantar oleh ribuan pendukung ke Kantor KPUD, mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Antusiasme warga terhadap pasangan ini sangat tinggi, menunjukkan harapan besar agar mereka memimpin Buru ke depan.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buru, Afiva Salampessy, menyatakan, pasangan IKHLAS memiliki modal kuat dan peluang besar untuk memenangkan Pilkada.
Baca Juga: Sosok 'Mulyono' Bikin PDIP Gagal Calonkan Anies di Pilgub Jabar
"Sebagai pimpinan partai yang mendukung Pak Ikram dan Pak Sudarmo, saya melihat peluang pasangan ini untuk menang sangat besar," ujar Afiva Salampessy saat dihubungi pada Jumat (30/8/2024).
Salampessy menambahkan, Ikram Umasugi dan Sudarmo bukanlah sosok asing bagi masyarakat Buru. Keduanya adalah politisi berpengalaman yang sudah dikenal luas oleh masyarakat setempat.
"Pak Ikram Umasugi sudah lima kali terpilih sebagai Anggota DPRD, dua kali di Kabupaten Buru dan tiga kali di Provinsi Maluku mewakili masyarakat Buru," jelas Salampessy.
"Pak Sudarmo juga memiliki rekam jejak yang kuat. Selain pernah menjabat sebagai Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia juga dua periode menjadi Anggota DPRD Provinsi Maluku," tambahnya.
Baca Juga: Tiga Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Jakarta 2024
Dengan latar belakang keduanya sebagai politisi yang sudah lama berkecimpung dalam dunia politik dan pemerintahan, Salampessy yakin bahwa pasangan ini akan amanah memimpin Buru selama lima tahun ke depan.
Pasangan IKHLAS didukung secara resmi oleh empat partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








