LBH Yusuf Berencana Laporkan KPU Ke Bawaslu Buntut Pencalonan Gibran
Gerdiansyah | 31 Oktober 2023, 20:33 WIB

AKURAT.CO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada Bawaslu RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
LBH Yusuf yang juga tercatat sebagai salah satu pelapor dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) itu menilai putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023 adalah produk cacat hukum.
"Sebelum putusan itu keluar, kita akan segera melakukan gugatan ke Bawaslu," kata Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnain usai pemeriksaan MKMK, Selasa (31/10/2023).
Latar belakang LBH Yusuf hendak melaporkan KPU ke Bawaslu lantaran KPU menerima begitu saja dokumen persyaratan Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai bakal Cawapres.
Padahal, KPU sendiri tak kunjung melakukan revisi PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang menyatakan syarat minimal usia bakal Capres dan Cawapres harus genap 40 tahun.
"KPU prematur untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres kemarin itu, seharusnya KPU melakukan beberapa proses tahapan untuk mencatatkan dan menerima Gibran itu sebagai cawapres kemarin," ujarnya.
Mirza menegaskan, pihaknya akan melayangkan laporan ke Bawaslu dalam waktu dekat kurang dari sepekan sebelum dibacakannya putusan MKMK. Adapaun, putusan MKMK terbit paling lambat pada 7 November 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok


