Partai Garuda Ikut Dukung Gibran Cawapres Prabowo

AKURAT.CO - Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda menyatakan dukungan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, mengatakan dukungan diberikan setelah partainya mencermati dinamika politik yang berkembang dan besarnya dukungan masyarakat kepada Gibran.
"Partai Garuda memberikan dukungan penuh kepada mas Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi bakal cawapres dari bapak Prabowo Subianto," kata Ridha di DPP Partai Garuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga: Hasil Rapimnas: Golkar Resmi Usung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Prabowo
Ridha berharap, sosok Gibran bisa dipilih untuk menjadi pendamping Prabowo di Pilpres. Namun, ia tak ingin memaksakan karena keputusan cawapres akan diambil oleh Prabowo sebagai pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Kami menyerahkan sepenuhnya keputusan ini kepada pak Prabowo, namun tetep ada keinginan dari Partai Garuda (sosok yang dipilih adalah) siapa yang sebetulnya kami dukung," ujarnya.
Ridha menegaskan, partainya terus berkomitmen untuk mendukung Prabowo sebagai capres. Alasan lain Gibran dipilih karena dinilai dapat mewakili generasi muda untuk terlibat dalam pemerintahan.
Ridha menjelaskan, Partai Garuda sendiri diisi oleh kalangan anak muda. Sehingga, dukungan kepada Gibran itu dianggap sejalan dengan apa yang menjadi nilai-nilai perjuangan partainya.
Baca Juga: Hergun Gerindra: Duet Prabowo-Gibran Akan Segera Menjadi Kenyataan
"Kami melihat bahwa mas Gibran adalah merepresentasikan dari golongan muda dan golongan milenial dan ini adalah kesempatan karena ada satu tokoh muda potensial yang bisa muncul dan kami melihat diterima oleh masyarakat umum," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








