Akurat Logo

Faizal Assegaf: Anies Dijegal, Gerakan People Power Tak Bisa Dihindari 

| 15 Juni 2023, 16:00 WIB
Faizal Assegaf: Anies Dijegal, Gerakan People Power Tak Bisa Dihindari 

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UU/2017 tentang Pemilu terkait sistem pemilu. Sehingga, Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proposional terbuka. Kritikus Faizal Assegaf tidak heran dengan putusan MK tersebut. 

"Sejak awal saya tidak tertarik dengan isu pro kontra keputusan MK soal tertutup atau terbuka. Sebab sejak gugatan itu muncul, telah ditolak keras oleh delapan parpol," ujar Faizal di Jakarta, Kamis (15/6/2023). 

Ia yakin MK, PDI Perjuangan dan Istana tidak mungkin nekat bertindak konyol. 

"Semua itu cuma Srimulat politik dan banyolan aja. Tujuan untuk menjebak dan menghardik oposisi," cetus aktivis 98 ini.  

Justru menurut Faizal, mestinya elemen pro perubahan fokus menggalang penguatan koalisi parpol untuk memastikan Anies Baswedan sebagai tokoh sentral perubahan tidak dijegal.

"Jejaring oposisi harus lebih jeli dan cerdas untuk menghindari berbagai isu yang diproduksi oleh agen status qou. Yang tujuannya mengobrak-abrik soliditas oposisi," terangnya.

Ia menekankan tidak ada cara lain yang efektif untuk terus bergerak secara konstruktif dengan dua pilihan, yaitu perkuat parpol pro perubahan dan lebih agresif menggalang konsolidasi people power sebagai ikhtiar mencegah penjegalan dan kecurangan.

"Bila kedaulatan politik rakyat terus diobrak-abrik untuk menjegal Anies dan partai koalisi, maka pilihan people power tidak bisa dihindari," tegasnya.

Faizal kembali mengatakan, intervensi kekuasaan harus dilawan melalui solidaritas rakyat secara tegas.

"Rapatkan barisan, lawana seluruh modus-modus jahat dari praktek kekuasaan yang semena-mena. Semakin solid dan agresif oposisi menyuarakan perubahan, semakin terbuka peluang bagi rakyat mengakhiri ketidakadilan," tandas ketua Progesif 98 ini.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.