DPR Buka Peluang Hidupkan Kewenangan KY Mengawasi Hakim Konstitusi

AKURAT.CO DPR membuka peluang hidupkan menghidupkan kewenangan Komisi Yudisial (KY) mengawasi hakim konstitusi. Kewenangan KY ini telah dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor: 005/PUU-IV/2006.
Peluang tersebut terungkap dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (31/5/2023), dengan agenda mendengarkan pandangan KY terhadap RUU KY. Sejumlah anggota Baleg menyuarakan agar hakim konstitusi menjadi objek pengawasan KY.
"Menurut saya KY ini perlu diperluas kewenangannya dalam konteks pengawasannya. Salah satunya KY bisa juga mengawasi hakim di MK," kata anggota Baleg, Johan Budi.
Legislator dari Fraksi PDI-P menganggap hal ini selaras dalam pembahasan RUU MK yang berproses di Komisi III DPR. Panja Komisi III menerima usulan agar KY menjadi salah satu unsur dalam Mahkamah Kehormatan MK (MKMK).
"Sekarang sepertinya Mahkamah Konstitusi ini lembaga yang paling sakti, menurut saya. UU dibahas oleh puluhan anggota DPR, bertahun-tahun, dibatalkan dalam waktu dua-tiga hari oleh beberapa orang yang sesungguhnya dipilih juga oleh DPR," ujar anggota Komisi III.
Ketua Baleg, Andi Supratman Andi Agtas menilai putusan MK tahun 2006 telah menusuk jantung badan pengawas peradilan hingga menjadi lembaga yang limbung. Buntut putusan itu KY tak bisa mengawasi hakim konstitusi dan dikeluarkan dari keanggotaan MKMK.
"Gayung bersambut rupanya karena sekarang di Komisi III sedang membahas Revisi UU MK, mudah-mudahan masuk dan kita juga bisa memperkuat di sini," ujar Supratman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini



