Gugatan Prabowo-Sandi Bersifat Kualitatif untuk Bantah Data Kuantitatif KPU

AKURAT.CO, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menilai gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2019 kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK) lebih bersifat kualitatif.
"Mereka (tim hukum Prabowo-Sandi) dalam permohonannya selalu menarik atau berusaha untuk membangun suasana kebatinan Pilkada itu dalam konteks Pilpres,"kata Titi di kantor SMRC, Jl Cisadane, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).
"Makanya banyak kutipan soal Pilkada Jawa Timur, Tanjung Balai, Manado dan Tangerang Selatan, dimana mahkamah keluar dari konstruksi angka-angka dan kemudian menilai dalil-dalil kualitatif,"imbuhnya.
Titi juga menjelaskan, kasus tuntutan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jawa Timur karena selisih suara sangat kecil. Pada Pilkada Jatim 2008, lembaga survei menyebut Khofifah Indar Parawansa sebagai pemenang. Namun KPU menetapkan Soekarwo sebagai pemenang.
Namun demikian, kata Titi, selalu ada hubungan antara putusan angka-angka kuantitatif dengan tuntutan yang bersifat kualitatif layaknya argumentasi kubu Prabowo-Sandi
"Jadi, kenapa 02 fokus pada kualitatif, ya, karena untuk membantah yang kuantitatif yang ditetapkan KPU, mengatakan bahwa KPU salah menetapkan hasil, sangat mudah dibantah,"ungkapnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan



