Akurat Logo

PKRKI, Ormas Besutan Ali Mahsun Bakal Perjuangkan Hak Rakyat Kecil

Khaerul S | 1 Maret 2019, 09:11 WIB
PKRKI, Ormas Besutan Ali Mahsun Bakal Perjuangkan Hak Rakyat Kecil

AKURAT.CO, Presiden Poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia (PKRKI), Ali Mahsun mendeklarasikan Ormas Poros Rakyat Kecil Indonesia pada Rabu 27 Februari 2019 di gedung Joeang 45, Jakarta Pusat.

Lahirnya PKRKI bertujuan Untuk menghantarkan rakyat kecil Indonesia memasuki Era Keadilan 2024-2060 guna menggapai terwujudnya INDONESIA JAYA, ADIL DAN MAKMUR berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Ali Mahsun mengatakan, keadilan rakyat kecil hingga kini belum tercapai. Dirinya menilai masih banyak hak-hak rakyat kecil yang ditanggalkan. Padahal, keadilan bagi rakyat kecil merupakan dasar dari tata kelola negara.

“Saat ini hak-hak rakyat kecil semakin ditanggalkan. Bukan saja hak berekonomi, mendapatkan pekerjaan dan pekerjaan yang layak, lebih dari itu, hak politik rakyat kecil dikebiri bahkan dikanibal oleh kekuataan superkapitalis yang mengendalikan tata kelola bangsa dan negara kita. Ini harus dihentikan,” ujar Ali kepada wartawan.

Terlebih lagi, Revolusi industri 4.0 yang digagas pemerintah Indonesia, menuntut seluruh pelaku usaha mulai masuk era digitalisasi.

Tidak ketinggalan, para pelaku usaha kecil. Untuk itu, Poros Keadian Rakyat Kecil Indonesia berkomitmen untuk mengajak seluruh pelaku usaha kecil agar masuk era revolusi industri 4.0.

"Kami akan turun gunung dampingi pelaku ekonomi rakyat kecil agar maju berkembang mampu unggul hadapi era super kapitalis dan revolusi industri 4.0, hidup makmur dan sejahtera secara berkeadilan dan miliki nasionalisme, patrisme, karakter dan jati diri yang kokoh dan cinta bangga kepada Indonesia, kata Presiden Poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia," pungkas Ali.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A