Gus Yahya dan Gus Ipul Berebut Dukungan Kiai, Kunjungi Lirboyo hingga Al-Falah Ploso

AKURAT.CO Polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tak kunjung menemui titik terang. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pun kini saling berebut dukungan dari para kiai pesantren yang memiliki pengaruh kuat.
Ketua Umum PBNU dan Sekretaris Jenderal PBNU tersebut diketahui telah mengunjungi kediaman pengurus Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Kunjungan tersebut diawali oleh Gus Ipul pada Selasa (25/11/2025) lalu, dan dua hari kemudian disusul oleh Gus Yahya.
Tidak hanya itu, keduanya juga diketahui bergiliran sowan ke Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, untuk bertemu Kiai Nurul Huda Djazuli.
Baca Juga: PBNU Akan Gelar Muktamar NU Pasca Gus Yahya Dilengserkan
Gus Ipul datang didampingi Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur, pada hari yang sama usai sowan ke Lirboyo. Sementara itu, Gus Yahya berkunjung keesokan harinya, pada Rabu (26/11/2025).
Namun, kedatangan keduanya tak ditemui oleh Kiai Huda Djazuli. Keduanya hanya bertemu dengan Kiai Muhammad Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar.
Sebagai informasi, hingga saat ini terdapat dua kubu yang saling mengklaim keabsahan di tubuh PBNU. Hasil rapat Syuriah PBNU menyatakan bahwa kepemimpinan Gus Yahya sudah berakhir per 26 November 2025.
Baca Juga: Soal Pergantian Ketum PBNU, Gus Ipul Manut Keputusan Syuriyah sebagai Pimpinan Tertinggi
Namun, Gus Yahya tetap menolak mengundurkan diri dan menganggap bahwa pemecatan tersebut tidak sah. Terkait hal ini, pengamat politik AS Hikam meyakini bahwa aksi saling klaim ini akan terus berlangsung karena kedua pihak memiliki argumentasi yang kuat.
"Bagi Rais 'Aam yang mengaggap putusan itu sah dan mengikat, tentu melihat persoalan teknis digdaya itu dianggap sebagai upaya sabotase. Tapi, bagi kubu Ketua Umum PBNU, Gus Yahya, beliau akan menggunakan argumentasi bahwa yang mempunyai otoritas menggunakan digdaya itu di bawah kesekjenan," kata Hikam, dikutip Senin (1/12/2025).
"Sejauh tidak ada fakta riil ada tanda tangan dan cap yang diberikan oleh digdaya, maka persoalan teknis tetap akan jadi ganjalan bagi keabsahan administrasi surat keputusan dari rapat syuriah tadi," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 4Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 5Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 6Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 7Masuki Usia 8 Tahun, Pindar UKU Bidik Pertumbuhan Lewat Penguatan Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar




