Akurat Logo

Kantor Staf Kepresidenan: Prabowo Komitmen terhadap Demokrasi Politik dan Ekonomi

Atikah Umiyani | 21 Mei 2025, 16:55 WIB
Kantor Staf Kepresidenan: Prabowo Komitmen terhadap Demokrasi Politik dan Ekonomi

AKURAT.CO Wakil Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menegaskan, Presiden Prabowo Subianto adalah sosok yang berkomitmen kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi, baik dalam aspek politik maupun ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan Qodari dalam acara Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, Memperingati Reformasi 1998yang digelar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

"Pak Prabowo bersusah payah mendirikan Partai Gerindra dari nol pada 2008, setahun sebelum pemilu. Beliau ikut pemilu berkali-kali—2009, 2014, 2019—dan baru berhasil terpilih sebagai presiden pada 2024," kata Qodari.

Menurutnya, perjuangan panjang itu mencerminkan bahwa Prabowo adalah seorang demokrat sejati yang memilih jalur demokratis untuk meraih kekuasaan dan melakukan perubahan.

"Kalau beliau bukan seorang demokrat, tentu tidak akan memilih jalan sulit melalui proses demokrasi," ujarnya.

Terkait demokrasi ekonomi, Qodari menegaskan bahwa Prabowo memegang teguh prinsip kesejahteraan rakyat sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

Baca Juga: Gerindra: Nasi Goreng Racikan Megawati Sudah Dikirim ke Prabowo

Ayat tersebut menegaskan, cabang-cabang produksi penting bagi negara dan kekayaan alam harus dikuasai negara demi kemakmuran rakyat.

“Kalau mau bicara ekonomi ala Prabowo, jangan jauh-jauh, kembali saja ke Pasal 33. Soal implementasinya, itu tantangan kita bersama,” jelas Qodari.

Ia mengakui, pelaksanaan program menjadi tantangan tersendiri. Namun, ia memastikan Presiden Prabowo dan jajarannya berkomitmen menjalankan berbagai kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Mulai dari MBG (Makan Bergizi Gratis), CKG (Cerdas Kuat Gratis), pengoperasian sekolah rakyat, hingga pendirian 80.000 koperasi desa—semua dirancang untuk memajukan kehidupan rakyat,” tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.