Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Turun, Paslon Gagal Ambil Hati Rakyat?

AKURAT.CO Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 menjadi perhatian serius, setelah data menunjukkan adanya penurunan dibandingkan pilkada sebelumnya.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research, Pangi Syarwi Chaniago, menilai fenomena ini bisa berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia.
"Tingkat partisipasi politik sangat penting. Hidup matinya demokrasi sangat ditentukan oleh prasyarat partisipasi politik," kata Pangi saat dihubungi Akurat.co, di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Dia menjelaskan, voter turnout atau tingkat kehadiran pemilih dalam pilkada sebelumnya menunjukkan berbagai permasalahan yang perlu menjadi bahan evaluasi. Tidak hanya KPU, tetapi juga pemerintah dan partai politik selaku pemegang wewenang untuk menentukan kandidat.
Baca Juga: Bawaslu Prihatin Jumlah Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2024 Menurun
"Salah satu penyebab rendahnya partisipasi ini adalah ketidakdekatannya masyarakat dengan calon kepala daerah yang maju," ujarnya.
Selain itu, faktor lain yang membuat rendahnya partisipasi masyarakat karena banyak warga merasa tidak memiliki hubungan emosional atau keterwakilan dengan kandidat yang ada.
"Apakah karena tidak dekat dan merasa tidak merasa dekat sama calon kepala daerah sehingga mereka memilih golput? Atau calon kepala daerah yang maju tidak sesuai dengan representasi politik mereka, artinya tidak ada pilihan alternatif," tuturnya.
Dia juga menyoroti, proses seleksi calon kepala daerah yang dianggap masih didominasi oleh elite politik. Hal ini membuat kandidat yang muncul, sering kali tidak aspiratif atau tidak mencerminkan aspirasi masyarakat luas.
Baca Juga: KPU Diminta Tingkatkan Partisipasi Pemilih Saat Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
"Calon kepala daerah dipilih atau diseleksi elite sehingga tidak aspiratif," tambahnya.
Golput sendiri memiliki berbagai bentuk, seperti golput administratif, golput teknis, dan golput ideologis. Golput administratif terjadi ketika pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Menurut Pangi, masalah ini menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan validitas data pemilih.
Di sisi lain, golput teknis disebabkan oleh hambatan teknis seperti sulitnya akses ke tempat pemungutan suara (TPS) atau kendala lainnya. Sementara itu, golput ideologis muncul karena pemilih secara sadar memilih untuk tidak mendukung kandidat mana pun sebagai bentuk protes terhadap sistem atau kandidat yang tersedia.
Penurunan partisipasi ini, harus menjadi perhatian serius semua pihak, termasuk pemerintah, KPU, dan partai politik.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menegaskan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 hanya mencapai 58 persen.
"Hasil rekapitulasi dari masing-masing kota ini sudah selesai dan kami mencatat tingkat partisipasi di DKI Jakarta ini mencapai 58 persen," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







