AKURAT.CO Sebanyak 42,6 persen pemilih belum menentukan pilihannya di Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini terlihat dari hasil survei terbaru yang dirilis Parameter Politik Indonesia (PPI).
"Jika 32,7 persen pemilih tidak loyal digabung dengan pemilih undecided 9,9 persen, maka secara total ada 42,6 persen pemilih mengambang yang masih bisa melabuhkan pilihannya ke calon manapun. Sehingga, Pilkada Jakarta masih jauh dari kata selesai," jelas Direktur PPI, Adi Prayitno, melalui rilis survei, Rabu (30/10/2024).
Dia menjelaskan, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) memimpin dengan angka 47,8 persen.
Jumlah itu unggul 9,8 persen dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno 38 persen.
"Sementara pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana didukung oleh 4,3 persen pemilih," kata Adi.
PPI juga mengukur pemilih loyal masing-masing pasangan cagub dan cawagub.
Baca Juga: Indonesia Kutuk Keras Larangan Kegiatan UNRWA oleh Parlemen Israel
Hasilnya, pemilih loyal Rido tercatat sebesar 29,3 persen; Pramono-Rano 25,7 persen; dan Dharma-Kun 2,4 persen.
Responden yang memantapkan pilihannya juga bervariasi.
Pemilih yang baru menentukan pilihan saat hari H sebanyak 36,3 persen.
Pemilih yang akan menentukan pilihan saat kampanye 26,9 persen.
Responden yang bakal bersikap dalam waktu dekat 21,7 persen.
Selain itu, pemilih yang menentukan pilihan di masa tenang sebanyak 7,8 persen.
Ada juga pemilih yang bersikap saat menunggu serangan fajar, jumlahnya 5,7 persen.
Survei PPI dilaksanakan pada 21-25 Oktober 2024 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai secara tatap muka.
Baca Juga: Israel Lancarkan Serangan Udara ke Iran, Ketegangan Regional Meningkat
Survei menggunakan metode multistage random sampling.
Toleransi kesalahan atau margin of error dari survei tersebut kurang lebih 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









