Akurat Logo

Pramono Temui Prabowo Bawa Pesan Rahasia dari Megawati

Rizky Dewantara | 16 Oktober 2024, 15:48 WIB
Pramono Temui Prabowo Bawa Pesan Rahasia dari Megawati

AKURAT.CO Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, mengatakan bahwa kunjungan Pramono Anung ke Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan kemarin, bertujuan menyampaikan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

"Menyampaikan pesan dari Ibu Mega kepada Pak Prabowo," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (16/10/2024).

Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan pesan Megawati kepada Prabowo melalui Pramono. "Rahasia," kata Puan.

Baca Juga: Enggak Mau Jadi Penonton, Forkabi Dukung Pramono-Rano Menangkan Pilkada Jakarta 2024

Sebelumnya, Mantan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) sekaligus calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengunjungi kediaman Presiden terpilih, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Kedatangan Pramono bertepatan dengan agenda pemanggilan para kandidat menteri dan wakil menteri yang akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo ke depan.

Meski demikian, dia enggan memberi keterangan setelah keluar dari kediaman Prabowo. Dia tampak menghindari awak media, bahkan tidak membuka kaca mobilnya ketika diberhentikan oleh para jurnalis yang menunggu di luar.

Berbeda dari figur-figur lain yang keluar dari kediaman Prabowo dengan sikap gembira dan terbuka terhadap pertanyaan media, Pramono tidak memberikan satu pun keterangan terkait isi pertemuannya dengan Prabowo.

Namun, di sisi lain Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim, mengatakan Pramono datang membawa pesan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Sepertinya memang beliau membawa pesan dari ibu (Megawati Soekarnoputri)," ujar Chico saat dihubungi wartawan pada Selasa (15/10/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.