Jokowi Pastikan Transisi Pemerintahan Jelang Pelantikan Presiden 2024 Berjalan Lancar

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa proses transisi pemerintahan menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 berjalan tanpa hambatan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat ditanya mengenai persiapan transisi pemerintahan di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2024).
"Berjalan dengan baik, tidak ada masalah," ungkap Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, segala kebutuhan sebelum pelantikan, termasuk penyelesaian undang-undang yang diperlukan, sedang dipersiapkan oleh pihak berwenang guna memastikan kelancaran acara pelantikan.
Baca Juga: Rektor Unisma ke Ratusan Peserta AGTC 2024: Jadilah Insan Kamil yang Kompetitif dan Komparatif
"Badan-badan yang perlu dipersiapkan sebelum pelantikan, saya kira undang-undang juga bisa diselesaikan. Ini akan memuluskan keberlanjutan dan juga memuluskan hari pelantikan pada 20 Oktober mendatang," tambahnya.
Terkait konsultasi mengenai kabinet dengan presiden terpilih Prabowo Subianto, Jokowi menegaskan bahwa susunan kabinet merupakan hak prerogatif sepenuhnya dari presiden yang terpilih.
"Mengenai kabinet itu 100 persen hak prerogatif presiden," kata Jokowi.
Dalam Pemilihan Umum 2024, Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden, menggantikan Joko Widodo yang telah menjabat sebagai presiden selama dua periode.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dituding Lakukan Penelantaran Anak, Kakak Bilang Begini
Transisi pemerintahan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia, di mana presiden terpilih akan mengambil alih pemerintahan secara resmi pada 20 Oktober 2024.
Pelantikan presiden dan wakil presiden adalah momen penting yang memerlukan persiapan matang, termasuk penyelesaian berbagai peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan baru.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi memastikan bahwa proses transisi berjalan lancar, dan segala hal yang diperlukan sedang dipersiapkan.
Momen ini juga menjadi perhatian publik terkait dengan isu hak prerogatif presiden dalam menyusun kabinet pemerintahan yang baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








