Akurat Logo

Partai Buruh Tunggu Dukungan Partai Lain untuk Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024

Dwana Muhfaqdilla | 25 Agustus 2024, 21:00 WIB
Partai Buruh Tunggu Dukungan Partai Lain untuk Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024

AKURAT.CO Partai Buruh telah resmi mengonfirmasi dukungannya terhadap Anies Baswedan dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024.

Namun, meskipun mendukung Anies, Partai Buruh menyadari bahwa mereka belum memiliki cukup suara untuk mengusungnya sendiri dan akan menunggu dukungan dari partai-partai lain.

“Partai Buruh mengharapkan Pak Anies bisa menjadi calon gubernur DKI Jakarta sesuai dengan mekanisme keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tahun 2024. Tentu kami menunggu partai yang lain, khususnya partai besar, karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung,” ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat memberikan pernyataan di Kantor Pemenangan Partai Buruh, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga: Daftar Versi Bluetooth yang Didukung Oleh Berbagai Model iPad

Said Iqbal juga mengakui bahwa karena kurangnya suara, Partai Buruh belum dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh KPU untuk pencalonan Anies.

Meskipun demikian, dia tetap optimis bahwa pencalonan Anies akan berjalan dengan lancar.

“Dalam waktu dekat, saya yakin Pak Anies dan timnya akan dapat meyakinkan partai-partai lain, khususnya partai besar yang bisa memenuhi ambang batas,” tambah Said.

Selain mengonfirmasi dukungan, pertemuan antara Said Iqbal dan Anies Baswedan juga dijadikan ajang silaturahmi, di mana keduanya saling bertukar gagasan dan berdiskusi sebagai sahabat lama.

Baca Juga: Zulhas Berkomitmen Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Dorong Swasembada Nasional

Said Iqbal menekankan bahwa dia tidak meragukan keberpihakan Anies kepada kelompok masyarakat kecil seperti buruh, petani, nelayan, bahkan pelaku bisnis.

“Semua lapisan masyarakat mengenal Anies. Oleh karena itu, kami mengundang beliau ke Kantor Posko Pemenangan untuk bersilaturahmi, dan beliau bersedia hadir pada hari ini,” tutup Said Iqbal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.