Akurat Logo

Pemprov Jakarta Gelontorkan Dana Hibah Rp975,9 Miliar untuk Pilkada 2024

Citra Puspitaningrum | 3 April 2024, 04:47 WIB
Pemprov Jakarta Gelontorkan Dana Hibah Rp975,9 Miliar untuk Pilkada 2024

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggelontorkan dana hibah sebesar Rp975,9 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Dana hibah tersebut baru dicairkan sekitar Rp390,3 miliar pada 19 Desember 2023. Sedangkan sisanya sekitar 60 persen lagi atau sebesar Rp585,5 miliar akan dilakukan pada Juni atau Juli 2024.

"Tadi saya baru dipanggil sama DPRD soal dana hibah untuk KPU DKI Jakarta. Tinggal KPU-nya bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua, lumayan ada sekitar Rp 500 miliaran sekian," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri, di Jakarta, ditulis (2/4/2024).

Baca Juga: Warga Betawi Diminta Ikut Sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Taufan memastikan pihaknya bakal membantu semua kebutuhan KPUD Jakarta dalam gelaran Pilkada 2024 semata untuk menyukseskan pesta demokrasi warga Jakarta.

Bantuan yang akan diberikan Pemprov Jakarta pertama data dari kependudukan, kedua bantuan keuangan bagi penyelenggaraan kepemiluan, ketiga bagaimana Satpol dan jajaran Pemprov DKI akan membantu pelaksanaan prosesnya.

Keempat, Pemprov Jakarra akan membentuk posko pilkada untuk pemilihan gubernur tentunya di kantor kami untuk melihat kalau terjadi gesekan-gesekan di lapisan timses bisa kita anulir di posko pemilu.

"Berdasarkan data Kesbangpol DKI, asumsi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mencapai 8.127.863 jiwa," jelasnya.

Pilkada Jakarta 2024 akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Rataan usia pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024 nanti didominasi oleh kelompok usia 35-39 tahun dengan jumlah 991.100 jiwa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.