Bandingkan RI dengan MK Austria yang Berani Batalkan Hasil Pilpres, Mahfud Disebut Gagal Paham

AKURAT.CO Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai cawapres nomor urut 3, Mahfud MD gagal paham dalam membaca isi putusan Mahkamah Kontitusi (MK) di Austria yang pernah membatalkan hasil pilpres.
Sebab, pada faktanya, pembatalan hasil pilpres di Austria bisa terjadi karena selisih suara antar paslon sangat tipis.
Hal ini sangat berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, di mana paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sangat tertinggal jauh dengan perolehan suara Prabowo-Gibran. Bahkan, selisihnya lebih dari 50 juta suara.
Baca Juga: Hormati Etik, Ketua THN AMIN Ungkap Hamdan Zoelva Tidak Beracara di MK Bela AMIN
"Jadi pernyataan Profesor ini agak tulalit tak membaca intisari berita soal MK Austria membatalkan kemenangan capres yang menang di Austria," kata Jerry kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
Karenanya, Jerry menilai langkah Mahfud yang membandingkan MK dengan MK di Austria tidaklah tepat. Sebab dalam Pilpres 2024 ini Prabowo-Gibran berhasil unggul telak. Lagi pula, Indonesia tidak punya riwayat untuk mengulang pemilu.
"Jadi secara esensi, substansial dan eksistensial Prabowo menang telak, dan di Indonesia belum pernah ada pilpres diulang. Beda dengan pilkada. Kubu 01 dan 03 barangkali dalam kepanikan tingkat tinggi dan gagal paham," ujarnya.
Dia meyakini, pada akhirnya MK Indonesia tidak akan mengabulkan isi permohonan dari kubu Ganjar-Mahfud dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Tetap gugatan soal sengketa akan mental di MK. Paling hanya 2 hakim yang setuju 6 hakim menolak," pungkasnya.
Baca Juga: Diminta Hadir di Sidang PHPU di MK, Airlangga Tunggu Undangan Resmi
Sebelumnya dalam sidang gugatan PHPU di MK, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengambil contoh MK di Australia yang berani mengambil keputusan untuk membatalkan hasil pilpres.
Kemudian, Mahfud meralat apa yang disampaikannya dalam sidang karena salah menyebut negara. Ia mengatakan, yang benar adalah Austria bukan Australia.
"Maaf, saat menyampaikan pengantar di Sidang MK tanggal 27-3-2024 kemarin saya sempat salah ucap 'Australia" sebagai negara yang pernah membatalkan hasil Pilpres. Yang benar adalah 'Austria' yang membatalkan hasil Pilpres pada Juli 2016. Austria adalah negara maju dan adalah negara pertama yang membentuk MK (1920)," tulis Mahfud dalam akun X pribadinya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








