Akurat Logo

Merenungi (Nasib) Demokrasi Kita

Eko Krisyanto | 21 Maret 2024, 12:57 WIB
Merenungi (Nasib) Demokrasi Kita

AKURAT.CO Secara resmi, kontestasi demokrasi di republik ini disampaikan oleh KPU tadi malam. Angka-angka yang ditampilkan tidak berbeda dari quick count yang "dibombardir" oleh lembaga survei sejak awal pencoblosan pemilu selesai.

Setali tiga uang, angka-angka tersebut pun mirip dengan angka yang ditampilkan aplikasi Sirekap yang sejak awal banyak permasalahan.

Seolah-olah, hasil pemilu tersebut hendak mengatakan, metode ilmiah survei menunjukkan tajinya. Seolah-olah, ilmu pengetahuan yang digunakan telah sesuai dengan kaidah ilmiah. Dan seolah-olah hendak dikatakan, angka-angka yang ditampilkan KPU tadi malam adalah kehendak rakyat.

Kalau bicara logika, kemenangan 02 akan disimpulkan sebagai kemenangan nir etik, kemenangan "ndasmu etik, kemenangan anak haram konstitusi, yang terkesan melakukan apapun demi meraih kekuasaan. Kemenangan 02 secara logika juga dikatakan sebagai kemenangan kelompok status quo yang akan melanjutkan kerja-kerja pemerintahan sekarang ini.

Logika lainnya, angka-angka yang diperoleh 01 dan juga 03 menggambarkan bahwa sebagian besar rakyat tidak terlalu mempersoalkan etika, tidak mempermasalahkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan tidak mempersoalkan praktik kebohongan yang dipertontonkan sejumlah elit politik. Dan masih banyak sederet logika lainnya.

Tetapi, ada banyak pertanyaan yang muncul dalam pikiran kita, yang mungkin kita yakini sebagai sebuah kebenaran bahwa angka-angka yg ditampilkan bukanlah pilihan publik yang sejatinya, bukanlah suara publik yang sesuai hati nuraninya karena ada tangan-tangan kekuasaan yang merekayasa itu semua.

Kondisi masyarakat yang mengalami asimetris kemudian dieksploitasi dan dimanfaatkan oleh oknum kekuasaan untuk memenangkan kontestasi elektoral yang kemudian menjadi dalih "pilihan rakyat".
Penggelontoran bansos secara besar-besaran jelang pemilu, dinaikkannya tunjangan pejabat penyelenggara pemilu jelang pencoblosan, dugaan pengerahan aparat yang masif, dan sederet fakta lainnya, adalah gambaran bagaimana tangan-tangan kekuasaan bergerilya merekayasa suara publik. Padahal, sangat mungkin, rakyat tidak sadar akan konsekuensi pilihan tersebut yang justru bedampak negatif terhadap dirinya.

Terdapat situasi di mana rakyat tidak mengetahui konsekuensi pilihannya. Ada situasi yang disebut "knowledge gap" antara pilihan rakyat dan pilihannya.

Tidaklah masuk akal jika pilihan rakyat adalah mereka yang akan menaikkan pajak yang justru memberatkan rakyat. Tidaklah masuk akal menjelaskan bahwa pilihan rakyat adalah mereka yang dianggap "anak haram konstitusi".

Indonesia adalah contoh kasus yang sering kali susah dikaji dari sisi teori. Abraham Lincoln pernah mengatakan bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Lincoln hendak mengatakan bahwa sebuah pemerintahan yang memiliki kekuasaan itu bersumber dari rakyat, dijalankan atas mandat dari rakyat dan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Intinya, rakyat memiliki kedaulatan tertinggi.

Akan tetapi, apakah secara teori, praktik demokrasi di Indoesia sudah sesuai denga apa yang dikatakan Lincoln? Faktanya, berbagai kebijakan yang dibuat justru abai terhadap kepentingan rakyat, bahkan tak jarang justru menjadi korban kebijakan.

Sebuah undang-undang yang jelas-jelas diputuskan oleh lembaga yudikatif harus mempertimbangkan aspirasi publik, justru direspon oleh pemerintah dengan mengeluarkan instrument hukum yang jauh dari kata aspirasi publik.

Berbagai kritik dari kalangan akademisi, mahasiswa, buruh yang menyeruakan ketidaksetujuan terhadap produk kebijakan pemerintah, seperti revisi UU KPK, penetapan UU Omnibus Law adalah contoh perilaku politik kekuasaan yang abai terhadap aspirasi publik. Bahkan, ada kebijakan yang tidak ada dalam daftar program kampanye, ternyata justru menjadi salah satu kebjakan pemerintah. Sebut saja, proyek megah Ibu Kota Nusantara.

Dalam catatan statistik, demokrasi Indonesia dapat dikatan berjalan lambat, bahkan cenderung turun. Data Freedom House menyebut, Nilai indeks demokrasi kita turun dari 62 poin pada tahun 2019 menjadi 53 poin.

Terdapat beberapa peristiwa yang mempengaruhi penurunan indeks demokrasi Indonesia. Pelemahan KPK dan Mahkamah Konstitusi adalah contoh nyata praktik demokrasi di Indonesia.

Menurut versi Economist Intelligence Unit, indeks demokrasi Indonesia masih tergolong cacat (flawed democracy). Angkanya turun dari tahun 6,71 tahun 2022 menjadi 6,53 tahun 2023.

Posisi Indonesia pun melorot ke posisi 56, dari sebelumnya menempati posisi 54. Lagi-lagi, Indonesia digolongkan negara yang demokrasinya masih cacat (flawed democracy).

Demokrasi Indonesia memang masih barang mewah di republik ini. Kemewahan yang tak mampu dibeli oleh sebagian besar rakyat. Ketidakmampuan inilah yang kemudian dibeli oleh tangan-tangan kekuasaan untuk selanjutnya mengatakan "itulah demokrasi, itulah pilihan rakyat dan pada akhirnya kita hanya bisa mengatakan, ITULAH Indonesia, dan itulah (nasib) Demokrasi Kita.

Agus Widiarto
(Direktur Center for Historical and Policy Studies/CHIPS)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK