Jusuf Kalla Setuju Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK Punya Kepentingan Politik

AKURAT.CO Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, membenarkan jika pelaporan terhadap capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat unsur politis.
"Ya, kepentingan politik-politik itu banyak," katanya di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis (7/3/2024).
Jusuf Kalla menceritakan pengalaman yang pernah menimpa dirinya. Bahkan, pimpinan perusahaan milik keluarganya yakni PT Bukaka Teknik Utama ditahan atas dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau Tol MBZ.
"Tidak tahu di mana gitu tiba-tiba kantor saya didatangi petugas pajak. Satu bulan memeriksa kantor saya," tuturnya.
Diketahui, Ganjar bersama mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyanto, diadukan Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Baca Juga: Jusuf Kalla Minta Pemilu Dikembalikan ke Sistem Proporsional Tertutup
Cashback itu merupakan bentuk jaminan terhadap seluruh kredit yang disalurkan oleh Bank Jateng apabila sewaktu-waktu debitur meninggal dunia tanpa menyelesaikan pembayaran.
Kabarnya, jumlah cashback tersebut hanya lima persen yang diterima Bank Jateng untuk dana operasional perusahaan.
Kemudian, sebanyak 5,5 persen mengalir ke pemegang saham yang terdiri dari pemerintah daerah, salah satunya Ganjar yang kala itu masih menjabat Gubernur Jateng.
KPK pun memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyelidik sedang memilah data-data yang ada dalam laporan tersebut.
Ganjar lantas buka suara dan membantah telah menerima uang haram seperti yang ditudingkan IPW.
Baca Juga: Prabowo Sebut Pemilu 2024 Melelahkan, Jusuf Kalla: Oh Memang
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujarnya, Selasa (5/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








