Akurat Logo

Suara PSI Melonjak di Sirekap KPU, PPP: Tidak Masuk Akal

Paskalis Rubedanto | 3 Maret 2024, 11:09 WIB
Suara PSI Melonjak di Sirekap KPU, PPP: Tidak Masuk Akal

AKURAT.CO DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), angkat bicara soal lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sistem Sirekap milik KPU.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy (Rommy), menilai ledakan suara PSI tidak masuk akal. Ia pun mencontohkan salah satu cuplikan yang beredar di media sosial.

"Ini ledakan tak wajar suara @psi_id yang monitoringnya saya cuplik salah satunya dari yang beredar di media sosial. 19 ribu suara dari 110 TPS, berarti rata-rata 173 suara per TPS,” kata Rommy di akun Instagram pribadinya @romahurmuziy, dikutip Minggu (3/3/2024).

Baca Juga: Micron Siap Luncurkan Chip Penyimpanan Berukuran Mungil untuk Smartphone

Rommy menjelaskan, batas per TPS itu seharusnya hanya 300 suara dengan pemilih rata-rata 75 persen, dan suara sah setiap TPS hanya 225 suara, sehingga membuat tidak masuk akal.

"Dengan suara per TPS hanya 300 suara, dan partisipasi pemilih rata-rata 75 persen, suara sah setiap TPS ini hanya 225 suara. Artinya, PSI menang 77 persen di 110 TPS itu. Tidak masuk akal!” tegas Rommy.

Ia pun meminta pihak KPU dan Bawaslu RI, untuk segera menindaklanjuti keanehan yang terjadi tersebut.

Baca Juga: Update Real Count Pileg: Sempat Turun, Suara PPP Kembali ke Angka 4 Persen

“Saya dan @dpp.ppp mohon atensi dan tindak lanjut seksama dari @kpu ri dan @bawasluri untuk tidak menutup mata dari penyimpangan ini!” demikian Rommy.

Berdasarkan berdasarkan pantauan Akurat.co di situs pemilu2024.kpu.go.id, suara PSI pada Jumat (1/3/2024) pukul 06.00 WIB tercatat 2.291.882 suara atau 3 persen. Suara itu naik menjadi 2.403.013 suara atau 3,13 persen pada Minggu (3/3/2024) pukul 07.00 WIB.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.