TPN Ganjar-Mahfud: Megawati Dukung Hak Angket untuk Ungkap Kecurangan Pemilu, Bukan Memakzulkan Jokowi

AKURAT.CO Deputi hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengklaim, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Menurut dia, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan parpol pendukung paslon nomor 01 Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung pada Podcast Realtalk with Uni Lubis di kanal Youtube IDN Times, Senin (26/2/2024).
Baca Juga: Produsen Chip Terbesar Dunia Buka Pabrik Pertama di Jepang, PM Fumio Kishida Ucapkan Selamat
Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud ini juga menegaskan komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan, kemudian mengoreksi kecurangan itu.
“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” tutur Todung.
Todung juga menjelaskan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca Juga: Beasiswa S2 Luar Negeri Kominfo 2024 Telah Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar Hingga Tunjangannya
Pada masa prapencoblosan, intervensi membuat kekuasaan tidak netral. Hal ini bisa dilihat di media massa dan media sosial.
Kemudian, politisasi bantuan sosial (bansos) begitu massif, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi seperti pada Pemilu 2024.
Demikian juga dengan dikte patron penguasa seperti bupati, camat, kepala desa, dan pemuka agama mempengaruhi sikap pemilih.
“Dalam masyarakat yang paternalistik seperti Indonesia, apa yang dikatakan patron itu didengar pemilih,” tandas Todung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi
- 10Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas






