AKURAT.CO Wacana penggunaan hak angket demi menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024 terus mengemuka.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengatakan, TKN menghormati wacana hak angket. Hanya saja harus dibawa sesuai dengan tempat dan tujuannya.
"Jangan sampai keluar jalur dari alasan hak angket pada awalnya ada," ujarnya saat dihubungi Akurat.co, Minggu (25/2/2024).
Saraswati meminta DPR sebagai lembaga yang berwenang dan bertanggung jawab atas hak angket untuk tidak membawa hal itu keluar jalur.
"Kita menghormati siapapun yang ingin mengajukan hak angket di DPR. Ini bukan kali pertamanya dalam sejarah demokrasi dan pemilu di Indonesia hak angket digaungkan," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Saraswati, proses ini adalah sesuatu yang dibutuhkan dalam negara yang berdemokrasi seperti di Indonesia.
Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyatakan akan mendukung diprosesnya hak angket terkait dugaan pelanggaran pemilu. Namun, mereka masih menunggu keseriusan dari PDIP.
Adapun, saat ini, wacana pengguliran hak angket belum konkret karena baru diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








