Akurat Logo

Yusril Siap Pasang Badan untuk Prabowo-Gibran, Hadapi Gugatan dari Kubu Ganjar dan Anies

Atikah Umiyani | 20 Februari 2024, 12:37 WIB
Yusril Siap Pasang Badan untuk Prabowo-Gibran, Hadapi Gugatan dari Kubu Ganjar dan Anies

AKURAT.CO Pakar Hukum sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra mengaku siap pasang badan untuk mengawal kemenangan paslon nomot urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Yusril mengatakan, dirinya siap menghadapi sejumlah gugatan yang akan dilayangkan oleh kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang di Bali dan Jateng, Kandang Banteng Digergaji Jokowi

Saat ini Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas Tim Penasihat, Tim Pengarah, dan Tim Pembela.

"Tim Pembela kemungkinan besar akan terdiri 14 advokat yang telah ada yang saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju. Tim ini insya Allah tetap akan saya pimpin," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Ia mengaku siap jika suatu saat kedua kubu tersebut mengambil langkah gugatan ke MK.

"Mereka masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil pilpres, baru dapat memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak," ujarnya.

Berdasarkan penilaiannya atas wacana yang berkembang, kubu Anies dan Ganjar diduga akan meminta MK membatalkan hasil pilpres dan meminta pemilu diulang dengan alasan adanya pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematik, dan Masif).

Baca Juga: Ganjar Mau Ajukan Hak Angket, Komisi III DPR: Harus Ada Bukti Kuat

Selain itu, pihaknya sudah sangat siap untuk mengatasi itu dan akan membuktikan bahwa dugaan-dugaan yang dialamatkan itu tidak benar.

"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.