Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU dan Bawaslu Serius Awasi Quick Count

AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak KPU dan Bawaslu untuk mengawasi secara ketat penghitungan quick count, mengingat meluasnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga survei belakangan ini.
"KPU dan Bawaslu harus mengatur dengan tegas dan mengawasi quick count yang liar untuk mencegah manipulasi hasil hitung cepat yang dapat memicu gejolak di masyarakat," kata Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, BI Tutup Operasional Saat Hari Pencoblosan
Sebab, politisi PDIP ini mencermati bahwa beberapa lembaga survei secara serempak diduga melakukan upaya penggiringan opini masyarakat bahwa pemilu akan dimenangkan dengan hanya satu putaran oleh salah satu paslon.
Adapun beberapa poin desakan dari TPN Ganjar-Mahfud, yakni sebagai berikut:
1. KPU dan Bawaslu bertindak tegas menegakkan aturan dan kode etik terhadap seluruh lembaga survei yang akan melakukan quick count pada hari pemilihan. Untuk itu, KPU, Bawaslu, dan lembaga-lembaga survei perlu menandatangani pakta integritas.
2. KPU dan Bawaslu agar dapat memberikan sanksi kepada lembaga survei yang terbukti melakukan quick count dengan tujuan sengaja menguntungkan salah satu pihak, memberikan data yang salah, serta menyesatkan publik.
3. KPU dan Bawaslu mensyaratkan bagi setiap lembaga yang melakukan quick count untuk mau membuka metodologi yang digunakan, sampel yang digunakan, bersedia diaudit secara independen, dan terbuka menyampaikan pihak mana yang mendanai quick count tersebut.
Baca Juga: Bahlil Ajak Masyarakat ke TPS untuk Sukseskan Pemilu 2024
"Desakan bagi KPU dan Bawaslu ini untuk menciptakan iklim transparansi publik dalam demokrasi di Indonesia, serta menghindarkan proses quick count dari prasangka-prasangka yang tidak produktif," jelas Aria.
"KPU dan Bawaslu harus serius menangani quick count. Kita perlu bersama-sama menjaga stabilitas demokrasi. Rakyat jangan dimanipulasi, jangan disesatkan dengan hasil-hasil quick count yang tendensius. Kita harus jaga marwah KPU walau ketua dan anggotanya sudah berkali-kali mendapatkan peringatan keras pelanggaran etika," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








