Akurat Logo

Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU dan Bawaslu Serius Awasi Quick Count

Paskalis Rubedanto | 8 Februari 2024, 15:55 WIB
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU dan Bawaslu Serius Awasi Quick Count

AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak KPU dan Bawaslu untuk mengawasi secara ketat penghitungan quick count, mengingat meluasnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga survei belakangan ini.

"KPU dan Bawaslu harus mengatur dengan tegas dan mengawasi quick count yang liar untuk mencegah manipulasi hasil hitung cepat yang dapat memicu gejolak di masyarakat," kata Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud, Aria Bima, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, BI Tutup Operasional Saat Hari Pencoblosan

Sebab, politisi PDIP ini mencermati bahwa beberapa lembaga survei secara serempak diduga melakukan upaya penggiringan opini masyarakat bahwa pemilu akan dimenangkan dengan hanya satu putaran oleh salah satu paslon.

Adapun beberapa poin desakan dari TPN Ganjar-Mahfud, yakni sebagai berikut:

1. KPU dan Bawaslu bertindak tegas menegakkan aturan dan kode etik terhadap seluruh lembaga survei yang akan melakukan quick count pada hari pemilihan. Untuk itu, KPU, Bawaslu, dan lembaga-lembaga survei perlu menandatangani pakta integritas.

2. KPU dan Bawaslu agar dapat memberikan sanksi kepada lembaga survei yang terbukti melakukan quick count dengan tujuan sengaja menguntungkan salah satu pihak, memberikan data yang salah, serta menyesatkan publik.

3. KPU dan Bawaslu mensyaratkan bagi setiap lembaga yang melakukan quick count untuk mau membuka metodologi yang digunakan, sampel yang digunakan, bersedia diaudit secara independen, dan terbuka menyampaikan pihak mana yang mendanai quick count tersebut.

Baca Juga: Bahlil Ajak Masyarakat ke TPS untuk Sukseskan Pemilu 2024

"Desakan bagi KPU dan Bawaslu ini untuk menciptakan iklim transparansi publik dalam demokrasi di Indonesia, serta menghindarkan proses quick count dari prasangka-prasangka yang tidak produktif," jelas Aria.

"KPU dan Bawaslu harus serius menangani quick count. Kita perlu bersama-sama menjaga stabilitas demokrasi. Rakyat jangan dimanipulasi, jangan disesatkan dengan hasil-hasil quick count yang tendensius. Kita harus jaga marwah KPU walau ketua dan anggotanya sudah berkali-kali mendapatkan peringatan keras pelanggaran etika," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.