Akurat Logo

Minta Waktu Menghadap Jokowi, Mahfud Segera Mundur?

Roni Anggara | 30 Januari 2024, 16:12 WIB
Minta Waktu Menghadap Jokowi, Mahfud Segera Mundur?

 

AKURAT.CO Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, meminta waktu menghadap Presiden Jokowi. Permintaan tersebut disampaikan di tengah pengakuan eks Ketua MK yang ingin mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Mensesneg Pratikno mengaku telah bertemu dengan Mahfud pada Senin (29/1/2024). Sementara Presiden Jokowi sejak pekan lalu hingga Kamis (1/2/2024), melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah, khususnya di Jateng.

"Menko mohon menghadap Bapak Presiden," kata Pratikno, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Guntur Soekarno: Menangkan Ganjar-Mahfud Dahulu, Urusan dengan Jokowi Menyusul

Tangan kanan Presiden Jokowi tidak membeberkan materi lainnya yang dibahas dengan Mahfud. Namun dia menegaskan, Mahfud belum menyerahkan surat pengunduran diri.

Secara terpisah, Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, permintaan Mahfud menghadap Jokowi kemungkinan bakal disampaikan setibanya Kepala Negara menuntaskan kunjungan kerja.

"Setelah beliau kembali pasti akan disampaikan kepada Bapak dan tentu bisa diatur pada kesempatan berikutnya, pertemuan itu," kata Ari.

Baca Juga: Ganjar: Mahfud Selesaikan Tanggung Jawab Dahulu, Mundur Kemudian

Ari meyakini, Mahfud sadar mekanisme yang berlaku dalam urusan pengunduran diri dari kabinet. Kalau nanti dikabulkan, Presiden Jokowi bakal menerbitkan keppres pemberhentian dan menunjuk menteri ad interim.

Dirinya menegaskan pula pertemuan Mahfud-Pratikno bukan terkait konsultasi proses pengunduran diri. "Mekanismenya kan sudah ada juga dalam tata kelola pemerintahan kita. Biasanya ada ad interim ya. Tapi ini kan baru berandai-andai, karena Pak Mahfud MD belum diterima Pak Presiden," kata dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.