Nasdem Desak Transaksi Mencurigakan Parpol Dibuka Secara Terang Benderang

AKURAT.CO Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan transaksi mencurigakan triliunan rupiah masuk ke bendahara partai politik peserta Pemilu 2024.
Temuan soal dana asing yang masuk ke rekening parpol harus diusut tuntas.
Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, menilai PPATK baru mengungkap temuan awal. Ia menyatakan bahwa Nasdem mendukung PPATK untuk penelusuran lebih lanjut.
"Apakah ada bukti-bukti bahwa di situ terjadi unsur-unsur tindak pidana, itu harus ditelusuri. Setelah itu serahkan kepada pihak berwajib. Kami mendukung temuan PPATK untuk ditindaklanjuti dalam penelitian yang lebih komplet supaya terang benderang," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/1/24)
Taslim menekankan agar PPATK setelah cukup bukti langsung tunjuk hidung saja, sebab jika dugaan tersebut mengarah ke semua parpol berpotensi menyinggung dan merusak nama baik.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta PPATK Telusuri Lebih Lanjut Terkait Aliran Dana Asing ke Parpol
"Supaya partai-partai yang bersih itu tidak terkena pencemaran-pencemaran," katanya.
Lebih lanjut, peningkatan arus keuangan di bendahara parpol mungkin berkaitan langsung juga dengan pemilu, seperti pembuatan atribut kampanye hingga membayar upah saksi.
"Sekarang berapa puluh ribu orang jadi caleg pusat, kabupaten, kota, provinsi, berapa orang yang terlibat dalam pilpres. Mungkin itu bagian dari pengelolaan keuangan. Orang bikin bendera, orang bayar saksi dan seterusnya," terang Hermawi yang juga Ketua Forum Komunikasi Alumni PMKRI.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024 yang dianalisis sepanjang 2022-2023.
Hasilnya, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp51,4 triliun dari penelusuran 100 orang caleg.
Selain itu, ada 100 caleg yang menyetor uang di atas Rp500 juta dengan nilai total Rp21,7 triliun. Di lain sisi, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.
PPATK juga menemukan penerimaan dana senilai total Rp195 miliar dari luar negeri oleh bendahara 21 parpol.
Baca Juga: Dukung PPATK Ungkap Aliran Dana Asing ke Parpol, Hasto: Dibuka Saja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








