Akurat Logo

Prabowo Buka-bukaan Soal Tanah 340 Ribu Hektare: Itu Punya Negara, Saya Hanya Berusaha

Atikah Umiyani | 12 Januari 2024, 09:17 WIB
Prabowo Buka-bukaan Soal Tanah 340 Ribu Hektare: Itu Punya Negara, Saya Hanya Berusaha

AKURAT.CO Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, menanggapi fitnah soal kepemilikan tanah seluas 340 ribu hektare yang disampaikan oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan dalam debat Minggu lalu.

Awalnya, Prabowo menyindir bahwa ada pihak yang mencoba untuk mengadu domba antara dirinya dengan masyarakat. Yaitu dengan cara memfitnah dirinya dengan menggunakan data yang salah.
 
"Mau menghasut, mengadu saya sama rakyat, tapi pakai data yang keliru. Kalau orang Jawa bilangnya 'keleru'. Datanya salah," kata Prabowo di acara Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Bandar Lampung, Kamis (11/1/2024).
 
 
Fitnah yang dimaksud yaitu  mengenai kepemilikan tanah 340 ribu hektare, yang dinilai hanya untuk memperkaya diri dan keluarganya. Prabowo menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik negara.
 
"Itu tanah negara, saya hanya dapat untuk berusaha di tanah itu, namanya HGU (Hak Guna Usaha)," ucapnya.
 
Prabowo mengaku mendapat hak atas tanah itu untuk Hutan Tanaman Industri (HTI). Ia pun rela jika negara itu diambil untuk kebutuhan bangsa dan negara.
 
"Semua itu milik negara. Saya sudah katakan setiap kali negara perlu, ambil semuanya," tegas Prabowo.
 
 
"Saya sudah pernah menghadap presiden, saya sudah katakan untuk lumbung pangan rakyat Indonesia, kalau perlu semua lahan (punya) saya, ambil," lanjut dia. 
 
Prabowo tidak merasa rugi dan takut menyerahkan semua yang dimilikinya demi rakyat. Berkali-kali ia menekankan dirinya sudah berjanji siap mati demi rakyat dan negara Indonesia.
 
"Saya dari sejak muda sudah teken mati untuk rakyat Indonesia," tuturnya.
 
"Kita tidak akan gentar, kita tidak akan lelah, kita tidak akan menyerah, kita tidak akan takut dengan hujatan, ejekan, dan fitnah. Kita berada di jalan yang benar, kita yakin rakyat bersama kita," tegas Prabowo.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.