Akurat Logo

Sindir Cak Imin, TKN Prabowo-Gibran Sesali IKN Hanya Jadi Kepentingan Pilpres

Atikah Umiyani | 26 Desember 2023, 12:22 WIB
Sindir Cak Imin, TKN Prabowo-Gibran Sesali IKN Hanya Jadi Kepentingan Pilpres
 
AKURAT.CO Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyayangkan jika ada pihak yang menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya sebagai wujud kepentingan politik dalam pilpres.
 
Hal itu disampaikan Komandan Tim Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, yang menyindir sikap cawapres nomor urut 2, Muhaimin Iskandar, yang awalnya mendukung IKN, namun kini berubah menjadi menolak usai dipilih sebagai pasangan Anies Baswedan.
 
Padahal, kata Budi, pembangunan IKN adalah hal yang harus dilanjutkan karena sudah memiliki kekuatan hukum. Apalagi, Muhaimin alias Cak Imin adalah salah satu pihak yang ikut mendukung diketoknya Undang-Undang IKN.
 
"Jadi sangat disayangkan jika kita memikirkan IKN hanya untuk kepentingan politik dalam konteks pemilihan saja. Hari ini IKN tidak lagi menjadi wacana, sudah memiliki kekuatan hukum dan sudah mulai direalisasikan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/12/2023).
 
 
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, pembanguan IKN adalah simbol harapan dari masyarakat banyak, terutama yang tinggal di daerah-daerah. Sebagaimana yang diucapkan Gibran Rakabuming Raka, pembangunan IKN tidak akan bertumpu seluruhnya dengan APBN.
 
"Sekali lagi, ini adalah jawaban dari harapan dan mimpi dari masyarakat di daerah-daerah. Jadi harus ada keberpihakan anggaran. Namun mesti diingat bahwa tidak semuanya akan menggunakan anggaran negara," ucapnya. 
 
Budi berharap, setelah rangkaian Pemilu 2024 selesai, seluruh pihak dapat bersatu mendukung keberlanjutan pembangunan IKN yang saat ini sudah mulai terealisasi.
 
"Kami tentu berharap setelah Pemilu dilewati, kita kembali bersatu dan semua pihak yang dari awal mendukung semangat IKN akan ikut serta membangun IKN," pungkasnya.
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK