Penyebar Hoaks Soal Reshuffle Kabinet Harus Diusut, Pengamat: Ancaman Terbesar Dalam Pemilu Adalah Disinformasi

AKURAT.CO Peniliti Senior Yayasan ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mendesak agar aparat keamanan mengusut siapa pelaku yang menyebarkan berita bohong terkait foto yang memuat informasi soal reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju.
Syamsuddin mengatakan, beredarnya berita palsu tersebut berpotensi memperkeruh suasana jelang perhelatan Pilpres 2024. Apalagi, dalam informasi yang beredar sejumlah menteri dari PDI Perjuangan dibabat habis dirombak.
"Saya kira memang harus diusut. Ini berbahaya menyebar berita yang tak benar apalagi dalam suasana politik yang memanas," kata Syamsuddin kepada Akurat.co, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Jelang Natal Dan Tahun Baru, Simak Ide Liburan Di Hongkong Dengan Ikut Sejumlah Perayaan
Syamsuddin mengingatkan kepada publik dan semua pihak yang bersaing agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang memancing keributan maupun perpecahan dalam bulan-bulan politik.
Termasuk untuk tidak melakukan penyebaran berita-berita palsu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Ini bulan politik, semua harus menahan diri, menjaga stabilitas, termasuk stabilitas informasi," ucapnya.
Karenanya, agar tidak ada kejadian serupa, Syamsuddin mendesak agar aparat penegak hukum mengusut dan mencari siapa pelaku yang pertama kali menyebarkan berita palsu soal reshuffle tersebut.
Baca Juga: Bocah SD Nekat Naik Motor Dari Madura Ke Jakarta Modal Utang Rp105 Ribu, Ini Fakta-faktanya
"Kajian kami ancaman terbesar dalam pemilu sekarang adalah disinformasi. Pertarungan berita tidak benar yang mengkondisikan rakyat seolah memaknai jadi benar. Ini harus diusut," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle kabinet secara besar-besaran. Sejumlah menteri hingga kepala badan turut kena sasaran untuk dilakukan perombakan.
Dalam surat tersebut, terpampang logo Kementerian Sekretariat Negara yang ditandatangani oleh Pratikno. Awalan surat tersebut bertuliskan:
"Daftar Reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju yang diusulkan dan telah disetujui oleh Bapak Presiden RI adalah sebagai berikut," begitu bunyi awalan surat tersebut.
Adapun, sejumlah menteri yang terkena perombakan diantaranya;
1. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Menteri saat ini Hadi Tjahjanto, Menteri pengganti Indrajaya Murod.
2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Menteri saat ini Arifin Tasrif, Menteri pengganti TB Muhamad Sulaiman.
3. Menteri Sekretariat Kabinet
Menteri saat ini Pramono Anung, Menteri pengganti Yandri Susanto.
4. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Menteri saat ini Abdul Halim Iskandar, Menteri pengganti Eko Putro Sandjojo.
Baca Juga: China Masters: Dikalahkan Duet Tuan Rumah, The Daddies Wakil Kelima Indonesia Yang Tumbang Hari Ini
5. Menteri Hukum dan HAM
Menteri saat ini Yasona Laoly, Menteri pengganti Yusril Ihza Mahendra.
6. Menteri Sosial
Menteri saat ini Tri Rismaharini, Menteri pengganti Agus Harimurti Yudhoyono.
7. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Menteri saat ini Abdullah Azwar Anas, Menteri pengganti Ibnu Susilo.
8. Menteri Pemuda dan Olahraga
Menteri saat ini Dito Ariotedjo, Menteri pengganti Ilham Permana.
9. Menteri Investasi/Kepala BKPM
Menteri saat ini Bahlil Lahadalia, Menteri pengganti Andi Sapran.
10.Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
Menteri saat ini Mahfud MD, Menteri pengganti Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Undian Piala Asia U23: Masuk Grup A, Indonesia Bersaing Dengan Qatar, Australia, Dan Yordania
11. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Menteri saat ini Nadiem Makarim, Menteri pengganti Kadarsah Suryadi.
12. Panglima TNI
Panglima saat ini Yudo Margono, Panglima pengganti Agus Subiyanto.
13. Kepala Badan Intelijen Negara
Kepala saat ini Budi Gunawan, Kepala pengganti Dudung Abdurachman.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 3Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 5Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 6Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








