Akurat Logo

PDIP Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, Pakar: Serangan Simbolik Pada Putusan MK

Atikah Umiyani | 19 Oktober 2023, 07:00 WIB
PDIP Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, Pakar: Serangan Simbolik Pada Putusan MK

AKURAT.CO Terpilihnya Mahfud MD sebagai bakal cawapres Ganjar Pranowo dinilai berkaitan erat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan capres/cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan catatan sedang atau pernah menjadi kepala daerah.

Direktur Eksekutif Ide Cipta Research and Consulting, Hadi Suprapto Rusli menilai, salah satu pertimbangan dipilihnya Mahfud untuk memunculkan antitesa dengan sikap MK yang telah melukai perasaan rakyat.
 
"Mahfud MD sebagai mantan Ketua Hakim MK akan menjadi antitesa dari cermin terbalik perilaku putusan MK soal batas usia presiden yang melukai nurani publik dan hukum," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
 
 
Hadi menganggap, keputusan PDIP memilih Mahfud sebagai serangan secara simbolik pada putusan MK yang dinilai bernuansa politis demi memuluskan jalan seorang tokoh agar bisa melaju di pilpres.
 
"Ini sama sebagai serangan simbolik bahwa Ganjar-Mahfud MD adalah koalisi produk mandiri politik bukan selingkuh politik dan hukum," ujarnya.
 
Kendati begitu, Hadi menilai sosok Mahfud bukanlah hal yang baru bagi PDIP. Ia meyakini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menimbang bebet dan bobot Mahfud untuk jadi cawapres Ganjar.
 
Salah satu pertimbangannya, Hadi menilai, sosok Mahfud akan memperkuat basis pemilih Ganjar yang ada di Jawa Timur. Hal ini disinyalir akan menjadi ancaman bagi pasangan capres-cawapres lain.
 
"Mahfud MD akan jadi batu sandungan bagi PKB di Jawa Timur terkhusus sang cawapresnya Muhaimin Iskandar. Suara NU bisa saja terbelah, namun konstelasi hitung-hitungan akan bulat jika PDIP gerak cepat meyakinkan publik bahwa Mahfud adalah figur yang sudah dimatangkan dan bukan hasil rasa kaget," tutupnya.[]
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.