PDIP Pilih Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar, Pakar: Serangan Simbolik Pada Putusan MK
Atikah Umiyani | 19 Oktober 2023, 07:00 WIB

AKURAT.CO Terpilihnya Mahfud MD sebagai bakal cawapres Ganjar Pranowo dinilai berkaitan erat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan capres/cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan catatan sedang atau pernah menjadi kepala daerah.
Direktur Eksekutif Ide Cipta Research and Consulting, Hadi Suprapto Rusli menilai, salah satu pertimbangan dipilihnya Mahfud untuk memunculkan antitesa dengan sikap MK yang telah melukai perasaan rakyat.
"Mahfud MD sebagai mantan Ketua Hakim MK akan menjadi antitesa dari cermin terbalik perilaku putusan MK soal batas usia presiden yang melukai nurani publik dan hukum," kata Hadi kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Diumumkan Jadi Bacawapres Ganjar, Ini Pujian Hary Tanoe: Pemimpin untuk Indonesia Emas
Hadi menganggap, keputusan PDIP memilih Mahfud sebagai serangan secara simbolik pada putusan MK yang dinilai bernuansa politis demi memuluskan jalan seorang tokoh agar bisa melaju di pilpres.
"Ini sama sebagai serangan simbolik bahwa Ganjar-Mahfud MD adalah koalisi produk mandiri politik bukan selingkuh politik dan hukum," ujarnya.
Kendati begitu, Hadi menilai sosok Mahfud bukanlah hal yang baru bagi PDIP. Ia meyakini Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah menimbang bebet dan bobot Mahfud untuk jadi cawapres Ganjar.
Salah satu pertimbangannya, Hadi menilai, sosok Mahfud akan memperkuat basis pemilih Ganjar yang ada di Jawa Timur. Hal ini disinyalir akan menjadi ancaman bagi pasangan capres-cawapres lain.
"Mahfud MD akan jadi batu sandungan bagi PKB di Jawa Timur terkhusus sang cawapresnya Muhaimin Iskandar. Suara NU bisa saja terbelah, namun konstelasi hitung-hitungan akan bulat jika PDIP gerak cepat meyakinkan publik bahwa Mahfud adalah figur yang sudah dimatangkan dan bukan hasil rasa kaget," tutupnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








