Akurat Logo

Tanggapan Jokowi Soal Kemungkinan Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK: Tanya Ke Parpol

Arief Rachman | 17 Oktober 2023, 07:40 WIB
Tanggapan Jokowi Soal Kemungkinan Gibran Jadi Cawapres Usai Putusan MK: Tanya Ke Parpol

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres. Putusan ini semakin melanggengkan isu bahwa Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bakal mencalonkan diri di Pilpres 2024.

Menanggapi hal ini, orang tua Gibran sekaligus Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pasangan capres-cawapres ditentukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Jokowi meminta semua pihak bertanya kepada parpol terkait kemungkinan Gibran nyapres, bukan ke presiden.

“Saya tegaskan, saya tidak menentukan pasangan capres-cawapres. Pasangan capres-cawapres ditentukan parpol atau gabungan parpol. Silakan tanya ke mereka,” kata Jokowi di akun Instagramnya, dikutip Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Ada Cara Bantah Putusan MK Soal Belum Berusia 40 Tahun Boleh Nyapres Selama Pernah Jadi Kepala Daerah, Tapi...

Nama Gibran belakangan menguat bakal mendampingi salah satu capres di Pilpres 2024. Usianya yang belum menyentuh 40 tahun menjadi halangan. Namun, kini MK sudah memperbolehkan selama pernah menjadi kepala daerah.

Ketika ditanya soal putusan MK, Jokowi enggan menanggapinya. Menurut dia, alasan putusan tersebut harusnya ditanyakan kepada MK. Ia juga mempersilakan pakar hukum ikut menilai putudan tersebut.

“Silakan tanya ke MK. Jangan saya yang berkomentar. Pakar hukum juga silakan menilainya,” kata dia.

Ia membeberkan alasan mengapa dirinya tidak mau mengomentari putusan MK yang mengundang polemik tersebut.

“Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK. Nanti bisa disalahmengerti. Seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” tegasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.