Akurat Logo

Prabowo Bakal Umumkan Cawapres Usai Putusan MK Soal Batas Usia

Atikah Umiyani | 12 Oktober 2023, 07:00 WIB
Prabowo Bakal Umumkan Cawapres Usai Putusan MK Soal Batas Usia

AKURAT.CO Bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia minimal capres dan cawapres.

Prabowo memastikan, keputusan sekaligus pengumuman nama cawapresnya itu dilakukan setelah batas usia minimal cawapres ditetapkan oleh MK.
 
"Ya kita lihat nanti. Kita tunggu keputusan MK," kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
 
 
Keputusan MK dianggap sangat penting, karena saat ini tengah mencuat nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo. Hanya saja saat ini peluang Gibran masih terhalang aturan karena usianya yang terlalu muda.
 
Terkait usia Gibran, Prabowo menganggap hal itu bukan sebagai suatu persoalan. Sebab, ia mengartikan banyaknya usulan untuk berduet dengan Gibran itu sebagai kehendak dari rakyat.
 
"Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya. Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana," ujarnya. 
 
Tak dipungkiri usulan untuk berduet dengan Gibran juga datang dari sejumlah pengurus cabang Partai Gerindra, Prabowo mengaku akan mencermati usulan-usulan tersebut.
 
"Ya itu kan, ya gimana ya. Itu pernyataan dari bawah ya kita catat. Tadi udah saya katakan ini keputusan harus dengan semua Ketua partai koalisi," pungkasnya.[]

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.