Akurat Logo

Empat Ketum Parpol Pengusung Ganjar Kumpul Bahas Langkah Strategis Pemilu 2024

Atikah Umiyani | 13 September 2023, 15:28 WIB
Empat Ketum Parpol Pengusung Ganjar Kumpul Bahas Langkah Strategis Pemilu 2024

AKURAT.CO Empat ketua umum parpol pengusung Ganjar Pranowo terpantau berkumpul di gedung High End MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Di antaranya Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Hanura Osman Sapta Odang (OSO), Plt. Ketum PPP Mardiono, dan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo. 
 
Tidak hanya itu, pertemuan ini juga turut dihadiri oleh tiga Sekjen partai pengusung Ganjar. Di antaranya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekjen PPP Arwani Thomafi, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, dan Waketum Hanura Benny Rhamdani.
 
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa agenda pertemuan tingkat pimpinan ini salah satunya untuk membahas dinamika politik nasional.
 
"Dalam rapat kali ini akan dibahas agenda-agenda strategis, pertama terkait dinamika politik nasional yang nanti akan disampaikan para ketum partai," kata Hasto saat konferensi pers di High End MNC.
 
Tidak hanya itu, dalam pertemuan ini juga hadir Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo Arsjad Rasjid, dan Wakilnya Jenderal (Purn) Andika Perkasa.
 
Hasto mengatakan, dalam pertemuan ini juga akan dibahas langkah strategis yang akan diambil oleh Tim Pemenangan. 
 
"Tentu saja dari pak Arsjad Rasjid, dan juga nanti langsung dibahas skala prioritas terkait dengan strategi, juga momentum-momentum yang akan diambil oleh tim pemenangan ini," ucapnya.
 
Hasto mengatakan, pertemuan tingkat pimpinan dan tim pemenangan ini nantinya akan digelar secara rutin setiap hari Rabu demi mematangkan kesiapan dalam menghadapi Pemilu 2024.
 
"Setiap hari Rabu diputuskan untuk mengadakan konsolidasi dari seluruh partai politik pengusung Ganjar Pranowo," pungkasnya.[]
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.