AKURAT.CO, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menekankan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk melindungi data-data pribadi warga negara.
Meskipun dalam hal perlindungan data, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ataupun Computer Security Incident Response Team (CSIRT), dan BSSN juga membantu jika terjadi insiden, namun yang bertanggung jawab sepenuhnya adalah pengelolaan data itu sendiri.
"Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga perlindungan data pribadi seluruh warga negara seratus persen, sehingga insiden yang tidak diinginkan tidak terjadi," tegas Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Akuratco di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Politisi Fraksi PKS ini berpesan dalam sistem pengelolaan data pribadi tidak hanya sekedar menyiapkan sistem.
"Sebab di UU PDP ini, tidak main-main ada hukum perdata dan perdana. Itu harus disadari mulai dari data petugas operator, pegawainya hingga pimpinan yang paling atas yang bertanggung jawab dalam pengelolaanya, sehingga tidak terkena ancaman yang tertera di UU ini," terangnya.
Sukamta meminta semua yang menyimpan dan mengelola data pribadinya harus betul-betul dijaga oleh sistem secara komprehensif.
"Bagaimana sistem itu dari aplikasi, website ataupun situs bisa berjalan dengan baik dan juga aman. Dapat meminimalisir hal-hal atau insiden dari kebocoran data," imbuhnya.
Dengan begitu Sukamta berharap pemerintah secara umum agar bisa menindaklanjuti UU PDP ini.
"Agar dapat bergerak cepat supaya UU tersebut bisa diimplementasikan semaksimal mungkin," pungkasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




