Bedah UU Pesantren, Guru Besar UIN Jakarta: PDF Berhak Dapat Pengakuan dan Dukungan Setara Pendidikan Formal

AKURAT.CO Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi strategis dalam Sistem Pendidikan Nasional. Selain berperan mencetak generasi yang tafaqquh fiddin, PDF juga berkontribusi dalam meningkatkan akses dan partisipasi pendidikan nasional sehingga berhak memperoleh pengakuan, perlindungan, dan dukungan negara sebagaimana satuan pendidikan formal lainnya.
Hal ini mengemuka dalam Diskusi Bedah Undang-Undang Pesantren yang diselenggarakan Jaringan Masyarakat Pesantren (JMP) secara daring, Kamis (23/7/2026). Mengangkat tema “Membedah Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF): Mengenal dan Menempatkan Posisi Pendidikan Pesantren dalam Konteks Sistem Pendidikan Nasional”, kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari unsur Kementerian Agama, akademisi, pengelola pesantren, organisasi masyarakat, dan pemerhati pendidikan Islam.
Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan bentuk rekognisi negara terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari tradisi dan kultur bangsa Indonesia.
Baca Juga: S3 Perbankan Syariah FEB UIN Jakarta Buka Pendaftaran Gelombang II, Kini Jadi Tujuan Beasiswa LPDP
“Undang-Undang Pesantren merupakan keniscayaan dalam konteks bagaimana negara merekognisi sekaligus memfasilitasi lembaga pendidikan yang berkarakter Indonesia secara proporsional,” ujar Suwendi yang juga menjadi inisiator Jaringan Masyarakat Pesantren.
Menurutnya, sebagai negara yang memiliki karakter religius, Indonesia berkewajiban menyediakan layanan pendidikan agama yang memadai bagi seluruh warga negara. Dalam konteks tersebut, Pendidikan Diniyah Formal hadir sebagai instrumen pendidikan yang membekali peserta didik dengan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan keagamaan secara mendalam.
“Melalui UU Pesantren, santri yang mengikuti pendidikan di PDF dapat menjadi ahli agama sekaligus memperoleh ijazah yang setara dengan sekolah dan madrasah,” jelasnya.
Suwendi menambahkan, keberadaan PDF tidak hanya penting dalam menjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan nasional. Karena itu, PDF memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan dan dukungan negara.
“Jika sekolah dan madrasah memperoleh dukungan pembiayaan dan berbagai program peningkatan mutu pendidikan, maka PDF juga berhak memperoleh kesempatan dan dukungan yang setara,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Sistem Pendidikan Nasional berlaku prinsip multi-entry dan multi-exit, sehingga lulusan PDF memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik pada lembaga pendidikan pesantren maupun pada jenis pendidikan formal lainnya.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Direktorat Pesantren Kementerian Agama, Dr. Endi Suhendi, S.Ag., M.A., menjelaskan bahwa PDF memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang memiliki kedalaman ilmu agama sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Tujuan utama Pendidikan Diniyah Formal adalah melahirkan generasi yang tafaqquh fiddin, menjaga tradisi keilmuan pesantren, serta menyiapkan lulusan yang kompetitif dalam Sistem Pendidikan Nasional,” terang Endi.
Menurutnya, PDF memiliki sejumlah karakteristik khas yang membedakannya dari satuan pendidikan lainnya. Di antaranya pembelajaran berbasis kitab kuning yang menjaga kesinambungan sanad keilmuan ulama, penguatan tradisi pesantren yang menanamkan akhlakul karimah dan kemandirian santri, serta integrasi antara ilmu-ilmu keagamaan dan pengetahuan umum.
Endi menegaskan bahwa Kementerian Agama terus memperkuat eksistensi PDF melalui berbagai kebijakan strategis, mulai dari penguatan kelembagaan, peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik, digitalisasi tata kelola, hingga pemberdayaan ekonomi pesantren.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 630 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 7Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot





