Cara Daftar SPMB Sumut 2026 Jalur Afirmasi Disabilitas Lengkap dengan Persyaratan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Pada periode kali ini, Dinas Pendidikan Sumut memberikan perhatian khusus melalui pembukaan Jalur Afirmasi bagi penyandang disabilitas demi menjamin hak pendidikan inklusif yang setara.
Orang tua atau wali calon murid baru diharapkan segera mempersiapkan seluruh dokumen serta memahami alur pendaftaran resmi agar proses seleksi berjalan lancar.
Aturan dan Kuota Jalur Afirmasi Disabilitas Sumut
Pembukaan jalur afirmasi penyandang disabilitas pada SPMB Sumut 2026 ditujukan untuk memfasilitasi calon murid baru (CMB) yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik.
Kebijakan ini diterapkan di berbagai wilayah SMA/SMK Negeri Sumatera Utara, mulai dari Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, Tebing Tinggi, hingga wilayah kabupaten seperti Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Karo, Dairi, dan sekitarnya.
Melalui kuota khusus ini, para calon siswa difabel kategori ringan mendapatkan prioritas masuk tanpa perlu bersaing di jalur zonasi reguler atau prestasi nilai rapor.
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam pemerataan akses pendidikan dasar dan menengah yang ramah disabilitas di sekolah-sekolah negeri jajaran Pemprov Sumut.
Persyaratan Lengkap Pendaftaran
Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, berikut adalah rincian syarat umum dan khusus yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar:
Persyaratan Umum
Pendidikan Terakhir: Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sah.
Batas Usia: Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran resmi yang terlegalisasi oleh lurah atau kepala desa setempat. (Catatan: Aturan batas usia maksimal ini dikecualikan khusus untuk calon murid penyandang disabilitas).
Administrasi Kependudukan: Wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua kandung atau wali yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB 2026. Nama orang tua/wali pada KK harus selaras dengan dokumen ijazah jenjang sebelumnya.
Persyaratan Khusus Disabilitas
Memiliki hasil asesmen awal resmi (bisa berupa dokumen asesmen fisik, psikologis, akademik, fungsional, sensorik, maupun motorik).
Surat asesmen atau keterangan kelompok difabel tersebut harus dikeluarkan oleh psikolog, psikiater, dokter spesialis, atau minimal dikeluarkan oleh Kepala Sekolah asal (SMP/sederajat) yang menerangkan kondisi spesifik siswa.
Bagi yang memilih jenjang SMK, pihak sekolah berhak memberlakukan tes kesehatan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi keahlian atau program jurusan pilihan.
Alur dan Cara Daftar SPMB Sumut 2026
Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk mempermudah verifikasi berkas secara transparan. Berikut adalah langkah-langkah prosedural yang harus dilewati:
Persiapan Dokumen Digital: Maksimal file 2 MB
Pindai (scan) semua dokumen asli mulai dari KK, Akta Kelahiran, SKL/Ijazah, pasfoto, dan dokumen Surat Keterangan Disabilitas/Asesmen Awal ke dalam format PDF atau JPG.
Akses Portal Resmi: Gunakan browser gawai/PC
Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs resmi aplikasi pendaftaran yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Pemprov Sumut (pastikan mengakses tautan resmi SPMB Sumut 2026).
Registrasi Akun Calon Murid: Gunakan NISN aktif
Lakukan pendaftaran akun baru menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta data kependudukan yang sinkron dengan data Kemendikbudristek.
Pilih Jalur dan Unggah Berkas: Pilih Afirmasi Disabilitas
Pilih menu "Jalur Afirmasi - Penyandang Disabilitas", tentukan sekolah SMA atau SMK Negeri tujuan, kemudian unggah seluruh berkas administrasi dan surat asesmen difabel ke kolom yang tersedia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat




