Bagaimana Aturan Penulisan Kata Depan Sesuai Kaidah Bahasa Indonesia?

AKURAT.CO Kata depan atau preposisi adalah kata yang digunakan untuk menghubungkan kata benda, kata sifat, atau kata keterangan dengan kata lain dalam sebuah kalimat.
Dalam bahasa Indonesia, penulisan kata depan memiliki aturan yang harus diikuti agar sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Artikel ini akan membahas aturan penulisan kata depan sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang berasal dari situs resmi Badan Bahasa Kemdikbud.
1. Pengertian dan Fungsi Kata Depan
Kata depan adalah kata yang digunakan untuk menunjukkan hubungan antara kata-kata dalam sebuah kalimat.
Kata depan biasanya ditempatkan di depan kata benda, kata sifat, atau kata keterangan.
Contoh kata depan dalam bahasa Indonesia antara lain “di”, “ke”, “dari”, “dengan”, “untuk”, dan "pada".
Fungsi utama kata depan adalah untuk menunjukkan tempat, waktu, arah, tujuan, dan hubungan lainnya.
2. Aturan Penulisan Kata Depan
Menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), ada beberapa aturan yang harus diikuti dalam penulisan kata depan:
-
Penulisan Kata Depan “di”, “ke”, dan “dari”: Kata depan “di”, “ke”, dan “dari” harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Contoh: “di rumah”, “ke sekolah”, “dari pasar”. Penulisan yang benar adalah “di rumah”, bukan “dirumah”.
-
Penulisan Kata Depan “dalam”: Kata depan “dalam” digunakan untuk menyatakan jangka waktu atau kondisi. Contoh: “dalam waktu singkat”, “dalam kondisi baik”.
-
Penulisan Kata Depan “antara”: Kata depan “antara” digunakan untuk menunjukkan posisi di antara dua objek atau lebih. Contoh: “antara dua gunung”, “antara teman-teman”.
-
Penulisan Kata Depan “atas”: Kata depan “atas” digunakan untuk menunjukkan posisi di atas sesuatu. Contoh: “atas meja”, “atas bukit”.
-
Penulisan Kata Depan “akan”: Kata depan “akan” digunakan untuk menunjukkan tujuan atau maksud. Contoh: “akan pergi”, “akan belajar”.
-
Penulisan Kata Depan “kepada”: Kata depan “kepada” digunakan untuk menunjukkan penerima atau tujuan. Contoh: “kepada guru”, “kepada teman”.
-
Penulisan Kata Depan “oleh”: Kata depan “oleh” digunakan untuk menunjukkan pelaku. Contoh: “oleh siswa”, “oleh guru”.
-
Penulisan Kata Depan “terhadap”: Kata depan “terhadap” digunakan untuk menunjukkan hubungan atau sikap. Contoh: “terhadap masalah”, “terhadap orang tua”.
3. Kesalahan Umum dalam Penulisan Kata Depan
Beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dalam penulisan kata depan antara lain:
- Menyambung kata depan dengan kata yang mengikutinya. Contoh yang salah: “dirumah”, “kesekolah”.
- Menggunakan kata depan yang tidak sesuai dengan konteks. Contoh yang salah: “di atas meja” (seharusnya “di meja”).
- Menggunakan kata depan yang berlebihan. Contoh yang salah: “di dalam ruangan” (cukup “dalam ruangan”).
Kesimpulan
Penulisan kata depan dalam bahasa Indonesia memiliki aturan yang harus diikuti agar sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Kata depan seperti “di”, “ke”, dan “dari” harus ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Selain itu, penggunaan kata depan harus sesuai dengan konteks dan tidak berlebihan.
Dengan mengikuti aturan penulisan kata depan yang benar, kita dapat menulis dengan lebih baik dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan
- 10Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur








