Akurat Logo

Sistem Ganjil Genap Jakarta Diperluas, Begini Cara Mengeceknya Lewat Google Maps

Muhammad Ghifani Ramadifa | 3 Juni 2022, 19:16 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta Diperluas, Begini Cara Mengeceknya Lewat Google Maps

AKURAT.CO Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap menjadi 25 ruas jalan, dari yang sebelumnya berlaku di 13 titik.

Tujuan perluasan sistem ganjil genap Jakarta adalah untuk membantu mengurai kemacetan lalu lintas karena peningkatan volume kendaraan di beberapa ruas jalan, seiring dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang mulai dilonggarkan.

Sistem ganjil genap Jakarta ini akan mulai diterapkan pada tanggal 6 Juni 2022. Adapun daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal diterapkan sistem ganjil genap, yaitu sebagai berikut:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari.

Nantinya waktu operasional jam ganjil genap pada 25 titik tersebut dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ini berlaku dari hari Senin sampai Jumat. Sementara untuk hari libur nasional, sistem ganjil genap tidak berlaku.

Selain itu, pengecekkan sistem ganjil genap ini bisa kamu lakukan juga dengan menggunakan aplikasi Google Maps. Pasalnya, aplikasi ini akan menambahkan data terbaru jika ada perubahan rekayasa lalu lintas di lapangan. Termasuk adanya penambahan lokasi ganjil genap di Jakarta.

Lalu, bagaimana cara menggunakan Google Maps untuk mengecek sistem ganjil genap di Jakarta? Berikut langkah-langkahnya.

  • Pastikan GPS di ponsel kamu telah aktif.
  • Buka aplikasi Google Maps dan masukkan lokasi yang ingin kamu tuju.
  • Setelah memasukkan lokasi, kemudian klik tombol "Directions" untuk melihat rute perjalanan yang akan kamu lewati.
  • Berikutnya, pilih opsi jenis kendaraan mobil dengan menekan ikon mobil yang berada di bawah informasi lokasi yang ingin dituju.
  • Ketika rute muncul, kilik ikon titik tiga yang terletak di pojok kanan atas layar aplikasi dan pilih "Route Options".
  • Setelah itu, akan muncul menu opsi Driving Options yang menanyakan pelat nomor kendaraan kamu, apakah ganjil atau genap. Penentuan angka ganjil dan genap inj berdasar satu digit nomor terakhir pelat kendaraan.
  • Jika sudah menentukan jenis pelat nomor kendaraan kamu ganjil atau genap, klik tombol Done.
  • Setelah itu, Google Maps akan menampilkan rute mana yang akan kamu tempuh.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.