Akurat Logo

Glory 580 Digugat, DFSK Buka Suara

| 5 Desember 2020, 21:10 WIB
Glory 580 Digugat, DFSK Buka Suara

AKURAT.CO PT Sokonindo Automobile (DFSK) menjawan tuntutan konsumen terkait mobil sport utility vechile (SUV) Glory 580 yang disebut tidak kuat menanjak.

Gugatan itu terdaftar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor register PN JKTSEL 122020BS2, yang diajukan David Tobing selaku kuasa hukum konsumen.

"Terkait dengan ketidaknyamanan yang dialami konsumen DFSK Glory 580, kami berusaha sebaik mungkin menyelesaikan permasalahan hukum sebaik-baiknya, termasuk menyelesaikan keluhan yang dialami," ujar PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi.

Adapun tuntutan secara hukum yang dilayangkan kepada PT Sokonindo Automobile dan pihak-pihak yang terkait, sudah dikonfirmasi oleh pihak legal dari PT Sokonindo Automobile bahwa hingga saat ini mereka belum menerima salinan surat gugatan dari pihak pengadilan.

Namun, DFSK sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia senantiasa tunduk terhadap hukum dan mengikuti proses yang berlaku.

"Sekali lagi, DFSK ingin mengucapkan terima kasih atas perhatian para konsumen setia kami. Hal ini tentu bisa menjadi masukan serta membangun DFSK untuk lebih baik lagi ke depannya," katanya.

Sementara itu, hingga kini pihak David Tobing belum memberikan jawaban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.