Demo Hari Senin, Tangkap Ade Armando Penista Sejarah Yogyakarta

AKURAT.CO - Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) akan turun ke jalan. Demonstrasi di kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY hari Senin besok (4/12) mengusung tema: tangkap Ade Armando penista sejarah Yogja.
Massa demonstrasi diarahkan berkumpul di Parkiran Andon Pasar Bringharjo pukul 12.00 WIB. Massa diserukan menggunakan nuansa adat Yogja sebagai dresscode aksi.
Unjuk rasa digelar buntut pernyataan Ade Armando yang menyerang keberadaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam video pendek yang beredar Ade Armando yang merupakan pengurus DPP PSI dengan sinis menyebut posisi gubernur DIY dijabat oleh sultan tanpa pemilu sebagai pelanggaran konstitusi dan praktek politik dinasti.
Menurut Paman Usman, pernyataan Ade Armando adalah penistaan terhadap sejarah Yogyakarta sebagai daerah istimewa.
"Mengecam keras pernyataan Ade Armando yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum serta memanipulasi fakta-fakta hukum terkait kedudukan Keistimewaan DIY," demikian pernyataan sikap Paman Usman yang diterima Akurat.co, Minggu (3/12/2023).
Baca Juga: Peringatan Dini: Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Di Laut Selatan Jabar Hingga DIY
Pernyatan Ade Armando menurut mereka terkategori sebagai konten hoax yang patut diduga melanggar UU ITE tahun 2016 khususnya pasal 28 ayat 1 tentang penyebarluasan berita bohong dan menyesatkan serta pasal 28 ayat 2 tentang penyebarluasan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Mereka menilai Ade Armando sama sekali tidak memahami bahwa konstitusi UUD 1945 bersifat lex spesialis. Keistimewaan DIY yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY adalah keniscayaan konstitusi dari Pasal 18 b ayat 1 UUD 1945 dimana Negara menjamin satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa berdasarkan hak asal usul sebelum RI berdiri.
"Inilah yang menjadi dasar bahwa di DIY tidak ada pemilihan umum gubernur/wakil gubernur melainkan melalui mekanisme penetapan Sultan dan Pakualam bertahta," tulis Paman Usman.
Mereka juga mengingatkan Ade Armando bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY merupakan produk hukum yang dibahas dan diputuskan secara bersama-sama oleh Pemerintah RI dan DPR RI dalam dua kali periode masa jabatan DPR RI, yakni periode 2004-2009 dan periode 2009-2014. Bukan hasil upaya Ganjar Pranowo seperti yang dituduhkan Ade Armando.
Baca Juga: Bakal Calon DPD RI Dari DIY
Lamanya pengesyahan RUU Keistimewaan DIY menurut mereka justru memperlihatkan UU ini tidak muncul secara instan dan prematur. Sangat berbeda dengan proses yang dilakukan Mahkamah Konstitusi di bawah kepemimpinan Anwar Usman yang mengubah aturan tentang persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden yang kemudian ditengarai publik bahwa keputusan Anwar Usman sejatinya adalah untuk memberikan tiket bagi keponakannya mengikuti konstentasi Pilpres 2024.
"Inilah yang memicu kegaduhan publik dan menggugah keprihatinan masyarakat luas termasuk yang juga disuarakan aliansi mahasiswa Yogyakarta dalam aksinya pada Rabu (29/11) di Titik Nol Kilometer sebagai adanya upaya Presiden Jokowi membangun politik dinasti yang mencederai demokrasi," demikian sikap Paman Usman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII




