Akurat Logo

Jaksa Hadirkan 7 Saksi Memberatkan Untuk Petinggi Korporasi Dalam Skandal BTS Kominfo

Mukodah | 23 Agustus 2023, 12:18 WIB
Jaksa Hadirkan 7 Saksi Memberatkan Untuk Petinggi Korporasi Dalam Skandal BTS Kominfo

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tujuh saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 (BTS Kominfo), Rabu (23/8/2023).

Para saksi dihadirkan jaksa penuntut untuk memberikan keterangan memberatkan terhadap tiga petinggi korporasi, yakni Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak, yang terjerat skandal BTS Kominfo.

Adapun ke-7 saksi yang dihadirkan adalah Kepala Hudev UI, Moh. Amar Khoerul Umam; General Manager Hudev UI, Mohamad Ivan Riansa; Tenaga Ahli Elektrikal, I Ketut Suyasa; Tenaga Ahli Tower, Oske Rudiyanto; Kepala Divisi Backbone Bakti, Guntoro Prayudhi; mantan Senior Manajer Implementasi Bakti, Erwien Kurniawan; dan Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti, Puji Lestari.

Hingga berita ini dimuat, persidangan kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan negara Rp8 triliun lebih itu masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berdasarkan pantauan Akurat.co, saat ini jaksa penuntut masih mengkorek keterangan para saksi dari Human Development UI.

Diketahui, dalam perkara ini, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali telah didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS bersama tiga terdakwa lainnya yakni eks Menkominfo Johnny Gerard Plate, eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif dan tenaga ahli HUDEV UI Yohan Suryanto. (Saeful Anwar)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK