Akurat Logo

Ibu Kota Nusantara (IKN) Punya Logo Baru, Apa Maknanya?

| 1 Juni 2023, 09:40 WIB
Ibu Kota Nusantara (IKN) Punya Logo Baru, Apa Maknanya?

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo meluncurkan logo baru untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (30/5/2023). Logo yang terpilih adalah Pohon Hayat yang memenangkan suara dari ratusan ribu masyarakat.

"Bismillahirrahmanirrahim pada sore hari ini saya luncurkan logo Ibu Kota Negara Nusantara," ujar Jokowi.

Logo pohon hayat tersebut merupakan hasil dari anggota ADGI chapter Bandung, Aulia Akbar.

Aulia Akbar adalah seorang desainer grafis yang berdomisili di Bandung. Ia kini menjabat sebagai Design Researcher di POT Branding House sejak Februari 2023.

Aulia menembuh pendidikan Desain Komunikasi Visual di Institut Teknolog Nasional (ITENAS) dan lulus pada tahun 2014.

Filosofi logo IKN baru

Logo IKN buatan Aulia Akbar terinspirasi dari pohon hayat sebagai sumber kehidupan. Lima akarnya melambangkan Pancasila, tujuh batang melambangkan pulau besar di Indonesia, dan 17 kembang mekar merupakan simbol kemerdekaan yang abadi.

Logo bertemakan pohon hayat ini merupakan satu dari lima nominasi desain logo IKN yang telah disayembarakan sejak 4 April hingga 20 Mei 2023.

Total 500.260 pemilih ikut serta dalam menentukan logo IKN. Ribuan pemilih berasal dari berbagai provinsi, mulai dari Sumatera Utara hingga Sulawesi Selatan.

Timeline sayembara

September 2022 

Asosiasi Desain Grafis Indonesia (ADGI) mengumumkan sayembara untuk logo IKN. Lebih dari 50% desainer ikut mendaftarkan diri.

Dari sana, Dewan Kurator ADGI mengkurasi 10 logo dari 10 desainer untuk diajukan kepada Jokowi.

April 2023

Jokowi kemudian memilih lima dari 10 logo yang diajukan. Setelah itu, Jokowi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memilih logo IKN.

Masyarakat dapat memilih logo IKN mulai 4 April hingga 20 Mei 2023.

30 Mei 2023

Jokowi mengumumkan logo baru IKN di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (30/5/2023).[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.