Akurat Logo

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK KTP, Bisa Online Pakai HP

Dani Zahra | 5 November 2026, 11:20 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK KTP, Bisa Online Pakai HP
Ilustrasi cara cek desil bansos. - Gemini Google

AKURAT.COMasyarakat kini bisa melakukan pengecekan desil bansos 2026 secara online menggunakan HP.

Cara cek desil bansos 2026 ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah data sosial ekonomi keluarga sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Prosesnya cukup mudah karena masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK yang tertera pada KTP.

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos November 2026, Cukup Pakai NIK KTP Lewat HP

Dengan begitu, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Lantas, bagaimana cara cek desil menggunakan NIK KTP?

Cara Cek Desil Lewat Website Kemensos

Salah satu cara untuk mengetahui posisi desil adalah melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser melalui HP atau laptop.

  2. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

  4. Ketik kode captcha yang muncul pada layar.

  5. Klik tombol Cari Data.

  6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

  7. Periksa informasi desil dan status bantuan sosial yang tersedia.

Cara Cek Desil Melalui Website DTSEN BPS

Selain melalui Kemensos, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Berikut panduannya:

  1. Buka situs https://dtsen-form.bps.go.id melalui browser.

  2. Masukkan NIK sesuai KTP.

  3. Isi kode captcha yang tersedia.

  4. Klik menu Cek Data atau Cek Desil sesuai petunjuk pada halaman.

  5. Jika diminta, masukkan tanggal lahir sesuai identitas.

  6. Masukkan kembali kode captcha.

  7. Klik Cek Data untuk melihat hasilnya.

Bagaimana Jika Desil Tidak Sesuai dengan Kondisi Ekonomi?

Masyarakat yang merasa kategori desilnya tidak sesuai dengan keadaan ekonomi keluarga saat ini dapat mengajukan pembaruan data.

Pengajuan bisa dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun mekanisme pembaruan data yang tersedia pada layanan DTSEN.

Baca Juga: Cara Mendapat Bansos Beras dari Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya

Perlu diketahui, penentuan desil tidak hanya berdasarkan jumlah penghasilan. Pemerintah juga mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.

Karena itu, masyarakat disarankan memastikan data kependudukan dan kondisi keluarga tercatat dengan benar agar proses pendataan kesejahteraan dapat berjalan lebih akurat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra