Prabowo Terima Perumus UU Satu Data Indonesia, Tekankan Kedaulatan Data sebagai Fondasi Keutuhan Bangsa

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat.
"Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi," keterangan unggahan akun Instagram @sekretariat.kabinet.
Penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan UU Satu Data Indonesia tersebut dibahas dengan melibatkan DPR, unsur akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Menurut unggahan tersebut, integrasi data nasional diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang makin akurat sekaligus memperkuat keamanan dalam pertukaran informasi.
Baca Juga: Dua Tahun Asta Cita Prabowo, Hilirisasi dan Sinergi UMKM Jawa Timur Perlu Dikawal
"Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber," tulis keterangan tersebut.
Penyusunan UU Satu Data Indonesia juga diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Dengan sistem data yang makin terintegrasi, pemerintah diharapkan memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel. Sekaligus memastikan pemanfaatan data untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia.
Turut hadir dalam pertemuan bersama Presiden Prabowo antara lain Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf; Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti; Anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka; Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan; serta Kepala Badan Keahlian DPR, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







