Akurat Logo

WCCE 2026 Momentum Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Masuk Agenda Pembangunan Global

Ayu Rachmaningtyas | 22 Oktober 2026, 16:57 WIB
WCCE 2026 Momentum Indonesia Dorong Ekonomi Kreatif Masuk Agenda Pembangunan Global
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, berpidato dalam World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026). - Foto: Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Indonesia berupaya memperkuat posisi sektor ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan global.

Salah satunya melalui penyelenggaraan Konferensi Dunia ke-5 tentang Ekonomi Kreatif atau World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026.

Forum ini sekaligus menghasilkan kesepakatan bersama melalui Jakarta Vision on Creative Economy atau Visi Jakarta tentang Ekonomi Kreatif.

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengatakan, WCCE menjadi wadah untuk mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, kreator, akademisi, komunitas, dan organisasi internasional dalam merumuskan arah pengembangan ekonomi kreatif.

Konferensi tahun ini mengangkat tema "Inclusively Creative: Collective Continuity atau Kreativitas yang Inklusif: Keberlanjutan Kolektif." Yang menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan sektor ekonomi kreatif.

Baca Juga: Ekonomi Kreatif Jadi Strategi Penguatan Kelas Menengah

"Kata kolektif digunakan karena dibutuhkan keterlibatan pemerintah, para kreator, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media untuk memperkuat kolaborasi serta aksi bersama dalam mengembangkan ekonomi kreatif," jelas Teuku Riefky, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Ia mengatakan, WCCE ke-5 melibatkan delegasi dari lebih dari 80 negara, 70 organisasi internasional, serta 38 pimpinan delegasi yang terdiri atas menteri dan perwakilan tingkat tinggi.

Konferensi tersebut menghadirkan 182 pembicara dan moderator, lebih dari 6.000 peserta, serta 50 kepala daerah dari Indonesia. Sementara kegiatan Creative Village diperkirakan menarik lebih dari 20.000 pengunjung.

Dalam kegiatan ini terdapat empat isu utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni transformasi digital dan AI, keberlanjutan ekonomi kreatif, perlindungan kekayaan intelektual, serta pemberdayaan komunitas.

Selain pemanfaatan teknologi, pemerintah juga menaruh perhatian pada sistem perlindungan hak kekayaan intelektual dan pemberian imbalan yang adil bagi kreator.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.