Akurat Logo

BPKH Raih Prominent Awards 2026, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana Haji

Wahyu SK | 25 September 2026, 19:07 WIB
BPKH Raih Prominent Awards 2026, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana Haji
BPKH meraih Prominent Awards 2026 dalam kategori "Excellence in National Hajj Fund Stewardship" atas pengelolaan dana haji. - Foto: BPKH

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih Prominent Awards 2026 kategori "Excellence in National Hajj Fund Stewardship" atas pengelolaan dana haji nasional.

Ini menjadi pengakuan terhadap komitmen BPKH dalam menjaga amanah dana jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Penghargaan diterima langsung Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam ajang Malam Penganugerahan Prominent Awards 2026 yang diselenggarakan Metro TV bersama Salutee id di Jakarta, pada Rabu (23/9/2026).

Capaian tersebut sejalan dengan pertumbuhan dana kelolaan BPKH yang mencapai Rp180,72 triliun pada Desember 2025. Meningkat dari Rp142 triliun pada 2020 dengan pertumbuhan tahunan majemuk (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 7,03 persen.

Pertumbuhan dana kelolaan tersebut juga diiringi dengan penyaluran manfaat bagi jemaah. Sepanjang 2025, BPKH mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,08 triliun yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan dan Likuiditas

Dengan demikian, pengelolaan dana haji tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset, tetapi juga pada optimalisasi manfaat secara berkelanjutan bagi jemaah.

"Penghargaan ini menunjukkan keseriusan BPKH dalam mengelola keuangan haji secara aman, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan jemaah merupakan amanah yang harus kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang prudent, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah," jelas Fadlul, melalui keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Kepercayaan jemaah menjadi fondasi penting dalam pengelolaan dana haji. Berdasarkan data BPKH, sekitar 97,83 persen dana kelolaan berasal dari setoran jemaah haji.

Karena itu, prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan dalam setiap proses pengelolaan dana.

Dari sisi kesehatan keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara itu, rasio solvabilitas mencapai 100,62 persen, yang menunjukkan bahwa aset BPKH lebih besar daripada kewajibannya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK